Sukses

PDIP Cabut Dukungan Marianus Sae di Pilkada NTT

Marianus sudah diamankan di kantor KPK. Diduga kepala daerah tersebut melakukan praktik suap.

Liputan6.com, Jakarta - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan, partainya memutuskan mencabut dukungan kepada calon gubernur NTT Marianus Sae yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Minggu 11 Februari 2018.  

"PDIP sebagai pengusung cagub Marianus Sae konsisten dan tidak mentolerir korupsi. Partai bersikap tegas dan tidak akan melanjutkan dukungan kepada yang bersangkutan," ujar Hasto, Senin (12/2/2018).

Hasto mengaku sangat menyesalkan penangkapan Marianus Sae. Dia berjanji akan cepat memproses pelanggaran Bupati Ngada NTT tersebut.

"Saya baru pulang konsolidasi di NTT selama tiga hari. Selama saya di NTT, Marianus Sae kelilling ke kampung-kampung dengan trail, dan tidak pernah sekalipun hadir dalam acara konsolidasi tersebut," kata dia.

Hasto pun menegaskan PDIP berulang kali mengingatkan bahwa siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi akan dipecat.

"Banyak yang mengambil jalan pintas korupsi untuk membiaya pilkada langsung. PDIP selalu mengedepankan strategi gotong royong seluruh mesin partai dengan harapan biaya bisa ditekan dan meringankan beban calon. Namun hal tersebut tetap saja terjadi," kata dia.

Dengan pencabutan dukungan terhadap Marianus Sae, maka cawagub NTT Emiliana Nomleni menjadi representasi PDIP di Pilgub NTT, mengingat berdasarkan ketentuan undang undang, penggantian pencalonan Marianus Sae sudah tidak bisa dilakukan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

OTT KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap seorang kepala daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kepala daerah tersebut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Informasi yang dihimpun, kepala daerah yang diamankan KPK merupakan Bupati Ngada atas nama Marianus Sae.

"Bupati Ngada," kata sumber yang enggan disebutkan namanya.

Marianus sudah diamankan di kantor KPK. Diduga kepala daerah tersebut melakukan praktik suap. 

Meski demikian, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait penangkapan Bupati Ngada tersebut. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.