Sukses

Hindari Konflik di Pilkada, Polda Papua Awasi Sistem Noken

Masalah sistem noken pada Pilkada 2017 menyebabkan jatuhnya banyak korban.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Papua akan fokus mengawasi penggunaan sistem noken di Pilkada 2018. Sebab, sistem noken yang diterapkan dalam pemungutan suara di wilayah Papua dianggap rentan kecurangan dan berpotensi memicu konflik di masyarakat.

"Noken ini yang perlu kita antisipasi, karena kita belajar dari peristiwa Pilkada 2017," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2018).

Pada pilkada serentak sebelumnya, lanjut Kamal, sistem noken menjadi salah satu pemicu konflik horizontal yang berkepanjangan. Konflik tersebut bahkan memakan korban yang tidak sedikit.

"Di Intan Jaya itu ada 4 orang meninggal, di Puncak Jaya ada 7 orang meninggal. Belum kerugian materiil baik perkantoran atau pun rumah. Bahkan luka di Intan Jaya sampai 106," beber dia.

Polisi tidak ingin kejadian serupa terulang pada Pilkada 2018. Karena itu, selain fokus mengawasi sistem noken, polisi juga menggandeng seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan iklim pesta demokrasi yang aman dan damai.

"Kami yakinkan dan ajak masyarakat untuk memilih calon pemimpin yang terbaik dari orang-orang yang baik yang ada di masing-masing kabupaten atau di Provinsi Papua," ucap Kamal.

 

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Khusus Papua

Sistem noken selama ini hanya digunakan di wilayah Papua, terutama di daerah pegunungan. Noken sendiri merupakan tas masyarakat Papua yang terbuat dari akar pepohonan.

Seperti dikutip dari laman Wikipedia, teknis penggunaan sistem ini adalah noken dipasang di TPS sesuai dengan jumlah calon kepala daerah di tempat tersebut.

Selanjutnya, warga diminta duduk di depan noken sesuai dengan nomor urut kandidat yang dipilih. Petugas KPPS lalu menghitung orang yang duduk di depan noken tersebut sebagai sebuah suara. Petugas kemudian membuat berita acara pemilihan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.