Sukses

La Nyalla Kirim Surat ke Bawaslu Terkait Mahar Politik Gerindra

La Nyalla tidak dapat menghadiri panggilan Bawaslu Jatim untuk memberikan keterangan terkait mahar politik Gerindra.

Liputan6.com, Jakarta - La Nyalla Mattalitti mangkir dari pemanggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur. La Nyalla hanya mengirim utusannya, Direktur Eksekutif Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim, Heru Pramono, untuk membawa surat yang diserahkan kepada Bawaslu Jatim di Kantornya yang berlokasi di Jalan Tanggulangin No 3 Surabaya, Senin (15/1/2018).

"La Nyalla tidak bisa menghadiri undangan Bawaslu karena masih kegiatan di luar kota. Saya diminta mewakilinya," kata Heru.

Kedatangan Heru Pramono ke Bawaslu untuk menyerahkan surat pemberitahuan soal alasan ketidak hadiran La Nyalla. Namun, tidak disebutkan apakah La Nyalla meminta penundaan waktu untuk memberikan keterangan terkait uang mahar yang diminta Partai Gerindra.

"Saya datang ke Bawaslu hanya untuk menyampaikan surat pemberitahuan saja. Tidak ada bukti yang dititipkan La Nyalla untuk diserahkan kepada Bawaslu terkait kicauan mahar pencalonan sebagaimana disampaikan di Jakarta beberapa waktu lalu. Detailnya silakan hubungi Pak La Nyalla langsung," katanya.

Ketua Bawaslu Jatim Mohammad Amin mengatakan, pihaknya perlu meminta keterangan La Nyala terkait mahar politik pencalonannya di Pilkada Jawa Timur.

Hal itu agar, kasus ini tak dijadikan kampanye hitam dalam Pilkada Jatim 2018.

"Karena Pak Nyalla bukan calon di Pilgub Jatim," tuturnya.

Sementara, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu, Aang Kunaefi, mengaku belum dapat memberi keterangan terkait kasus ini. Sebab hingga saat ini pihaknya belum mendapat klarifikasi dari La Nyalla.

"Hanya menyerahkan surat saja. Nanti setelah dapat keterangan dari La Nyalla, kita bisa memberikan keterangan yang lebih detail," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berencana Panggil Prabowo

Sebelumnya, Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja berencana memanggil Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, usai pernyataan adanya mahar politik yang diungkapkan oleh La Nyalla Mattalitti. Sejatinya, La Nyalla sempat akan diusung Gerindra di Pilkada Jawa Timur. Namun, akhirnya batal.

"Kami sudah memanggil La Nyalla di Bawaslu Jawa Timur dan juga akan memanggil Pak Prabowo, ini biar jelas," kata Rahmat dalam diskusi di Resto Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (13/1/2018).

Rahmat mengatakan, jika pengakuan La Nyalla terbukti bahwa Gerindra meminta mahar politik, maka pihaknya akan mendiskualifikasikan pasangan calon yang telah diusung saat ini.

"Ya kalau terbukti (ada mahar) dan masuk pengadilan dan inkrah, maka paslon bisa didiskualifikasi dan partai bersangkutan dilarang ikut di pilkada selanjutanya," tegas dia.

Saksikan video di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.