Sukses

KPUD Jayawijaya Kembali Buka Pendaftaran Calon Pilkada

Saat ini hanya ada satu pasangan calon yang dinyatakan lengkap berkasnya dalam pendaftaran pada 8-10 Januari 2018.

Liputan6.com, Jayapura - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Jayawijaya membuka kembali pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati mulai 19-21 Januari 2018.

Pembukaan pendaftaran ulang dilakukan karena sampai saat ini hanya ada satu pasangan calon yang dinyatakan lengkap berkasnya dalam pendaftaran pada 8-10 Januari 2018 lalu.

Divisi Teknis Penyelenggara KPUD Jayawijaya Sarlota Nelcy menuturkan, pembukaan kembali pendaftaran calon kepala daerah ini merupakan hasil pleno KPUD setempat yang dilaksanakan pada 12 Januari 2018, usai berkoordinasi dengan KPU RI dan KPU Provinsi Papua.

"Pembukaan pendaftaran ulang dilakukan sesuai dengan surat edaran KPU RI Nomor 38/2018, tentang tahapan pencalonan dengan satu pasangan calon yang mendaftar," jelas Sarlota di Jayapura, Minggu 14 Januari 2018. 

Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Jayawijaya, Jhon Richard Banua – Marthin Yogobi, menjadi satu-satunya pasangan calon yang berkasnya diterima KPU setempat.

Jhon-Marthin mendapatkan 10 dukungan partai politik yang berjumlah 26 kursi di legislatif DPRD Kabupaten Jayawijaya.

Sementara dua pasangan lainnya  Bartol Paragaye – Ronny Elopere dan Jimmy Asso-Lemban Kogoya ditolak, lantaran berkas pencalonan dan berkas calon tidak memenuhi persyaratan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Memenui Syarat

Ketua KPUD Jayawijaya,  Adi Wetipo menyebutkan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya, Jimmy Asso dan Lemban Kogoya membawa dua dukungan parpol PDI Perjuangan dan PAN. Hanya saja setelah dilakukan pemeriksaan berkas pencalonan ternyata berkasnya tidak memenuhi syarat. 

"Kedua pasangan yang tidak lolos, hingga penutupan pedaftaran tak melengkapi persyaratan, sehingga kami tolak," jelas Adi.

Sebelumnya, ricuh di KPUD Jayawijaya terjadi dari massa pendukung pasangan calon yang ditolak oleh KPU setempat. Lemparan batu dan panah kearah Kantor KPUD Jayawijaya mengakibatkan kaca-kaca di gedung yang baru diresmikan tiga bulan itu pecah.

Ratusan massa dari pasangan calon tersebut terus berjaga di depann Kantor KPU setempat, hingga tiba 300-an aparat TNI/Polri memukul mundur massa dari lokasi kejadian.

"Tidak ada yang diamankan dalam kejadian ini, tetapi kami minta kepada pasangan calon yang dinyatakan tidak lolos, untuk menempuh jalur hukum dan tidak mengganggu proses pilkada di Jayawijaya," kata Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Piet Reba.

Saksikan video pilihan berikut ini: 

https://www.vidio.com/watch/767977-pemungutan-suara-ulang-di-pilkada-puncak-jaya-papua-diwarnai-kericuhan-liputan6-sctv

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.