Sukses

Pilkada Kota Jambi 2018 Jadi Ajang Pertarungan 2 Petahana

Dua pasangan calon pada Pilkada Jambi 2018 diprediksi sama-sama kuat karena didukung kekuatan tokoh dan partai besar

Liputan6.com, Jambi - Dua pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi dipastikan akan bertarung di Pilkada Jambi 2018 ini. Dua kandidat yang bakal bertarung tersebut merupakan petahana.

Awalnya, Syarif Fasha bersama Abdullah Sani adalah pasangan yang bertarung dalam Pilwakot Jambi 2013 lalu. Mereka berhasil memenangi ajang pesta lima tahunan hingga resmi menjabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi 2013-2018.

Kini, pasangan kader Golkar-PDIP itu memilih pisah jalan untuk sama-sama maju sebagai bakal calon Wali Kota Jambi 2018-2023. Kali ini, Syarif Fasha berpasangan dengan Maulana yang merupakan seorang dokter sekaligus pemilik salah satu rumah sakit ternama di Kota Jambi.

Oleh sejumlah pengamat politik maupun survei di Jambi, pasangan ini memiliki popularitas dan elektabilitas yang tinggi.

Pasangan ini juga didukung kekuatan yang lumayan, yakni 10 partai. Termasuk beberapa partai besar. Di antaranya Demokrat, Golkar, Gerindra, Hanura, PKB, PKS, PBB, PPP, PKPI dan Nasdem. Dengan perahu sebanyak itu, pasangan Fasha-Maulana berhasil mengantongi dukungan 30 kursi dari 45 kursi di DPRD Kota Jambi.

Sementara sang lawan yakni Abdullah Sani memilih berpasangan dengan salah satu tokoh muda Kota Jambi, Kemas Al Farizi atau biasa disapa Izi. Ia juga dikenal sebagai tokoh pengusaha muda di Jambi. Tak kalah pamor, pasangan ini dianggap sebagai representasi perpaduan tokoh tua dan tokoh muda di Jambi.

Sementara Abdullah Sani, selain duduk sebagai Wakil Wali Kota Jambi. Ia adalah tokoh PDIP yang sekaligus tokoh masyarakat dan pemuka agama di Jambi.

"Dengan begitu, kami sangat yakin bisa diterima semua kalangan warga Jambi," ucap Izi beberapa saat sebelum pendaftaran di KPU Kota Jambi, Rabu, 10 Januari 2018.

Pasangan ini didukung dua kekuatan besar yakni PAN dan PDIP. Sama seperti pasangan Syarif Fasha-Maulana. Meski hanya didukung dua partai, pasangan Abdullah Sani-Izi juga digadang-gadang bakal meraup suara besar di Pilawakot Jambi 2018. Pamor Gubernur Jambi, Zumi Zola sebagai Ketua DPW PAN Provinsi Jambi menjadi jaminannya.

Hal itu sudah terbukti pada gelaran Pilkada serentak 2017 lalu. Meski dikepung banyak partai, kekuatan PAN di Jambi yang dikomandoi Zumi Zola berhasil mengantar Masnah Busro sebagai Bupati Muarojambi sekaligus satu-satunya dan pertama kalinya bupati perempuan di Provinsi Jambi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Daftar di Hari Terakhir

Meski proses pendafaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi sudah dibuka KPU Kota Jambi sejak 8 Januari 2018. Pasangan Syarif Fasha-Maulana dan Abdullah Sani-Izi memilih mendaftar di hari terakhir yakni Rabu, 10 Januari 2018.

Pasangan Abdullah Sani-Izi menjadi yang pertama mendaftar di kantor KPU Kota Jambi di kawasan perkantoran Wali Kota Jambi, Kotabaru, Kota Jambi. Diiringi ribuan massa pendukungnya, Abdullah Sani-Izi diarak menggunakan reog serta sejumlah kesenian tradisional seperti kuda lumping dan musik Padang Tabuik. Pasangan ini mendaftar di KPU sekitar pukul 16.00 WIB.

"Kami siap membangun Kota Jambi sebagai kota yang bersih, layak huni, cerdas, berwawasan dan layak huni. Ini masuk ke dalam enam visi dan misi kami," ujar Abdullah Sani usai mendaftar di KPU Kota Jambi.

Sementara pasangan Syarif Fasha-Maulana memilih mendaftar saat malam hari. Tepatnya pada Rabu malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Calon petahana yang saat ini masih menjabat sebagai Wali Kota Jambi ini mengatakan, alasannya mendaftar pada malam hari karena Rabu pagi hingga siang ia masih ada agenda tugas sebagai Wali Kota Jambi.

"Jadi saya memutuskan mendaftar ke KPU malam hari ini," ucap Fasha.

Usai proses pendaftaran, Fasha meminta agar masyarakat bisa menjunjung tinggi proses demokrasi. Meski berbeda pilihan, namun jangan sampai memecah belah persatuan.

Ia juga berharap agar Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) lebih gencar melakukan sosialisasi khususnya terkait larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS dalam Pilkada. Seperti tidak boleh mengikuti acara sosialisasi calon hingga status di media sosial.

"Jadi bagaimana maksud tidak boleh nge-like di medsos dan ASN tidak boleh berfoto. Karena sampai tanggal 12 nanti, saya masih berstatus wali kota," imbuh Fasha.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU Jambi, Yatno mengatakan, proses pengecekkan terhadap dokumen bakal calon yang mendaftar sudah dilakukan. "Dari proses (pengecekkan) itu, dokumen calon dinyatakan lengkap," ujar Yatno.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini