Sukses

JK: Khofifah Mundur di Kabinet Kalau Sudah Sah Jadi Cagub

Wapres Jusuf Kalla atau JK menuturkan alasan Khofifah harus mundur dari jabatan menteri.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menyatakan, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa yang maju di Pilkada Jawa Timur 2018 akan mundur kalau sudah sah menjadi calon gubernur.

"Kalau dia sudah sah jadi calon, maka dia akan mundur. Kalau sudah sah," ucap JK di kantor Wapres, Jakarta, Selasa, 9 Januari 2018.

JK menuturkan, pekerjaan sebagai menteri akan terbengkalai jika tidak mundur. Sebab, kalau sudah calon gubernur, Khofifah pasti akan berada di Jawa Timur dan berkeliling untuk kampanye.

"Kalau calon harus kampanye ke mana-mana. Bagaimana menjadi menteri. Ya dua-duanya bisa gagal. Gagal tugas kementerian, bisa gagal juga menjadi calon. Mesti ada satu pilihan," ungkap JK.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus Airlangga

Kasus sedikit berbeda dengan Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto Hartarto yang jadi Ketua Umum Partai Golkar. JK yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar itu menyebut tidak masalah. Pekerjaan partai, kata JK, bisa diurus usai menyelesaikan pekerjaan menteri.

"Kalau Ketum Golkar tetap di Jakarta. Dan kalau Golkar berdasarkan pengalaman saya, ngurusnya malam-malam. Jadi tidak mengganggu waktu kerja," pungkas JK.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.