Sukses

Bawaslu dan Polri Bahas Fenomena Jenderal Ikut Pilkada 2018

Dibahas pula soal mekanisme pengunduran diri bagi anggota polri jika nanti sudah resmi ditetapkan sebagai calon kepala daerah.

Liputan6.com, Jakarta - Polri dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan audiensi terkait koordinasi persiapan jelang Pilkada Serentak 2018. Tak hanya Bawaslu, dalam audiensi tertutup itu hadir pula Ketua Komisi II DPR RI, Zainudin Amali.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Abhan, menuturkan ada sejumlah topik penting yang dibahas. Salah satunya tentang fenomena keikutsertaan sejumlah anggota polri, baik yang masih aktif maupun menjelang masa purnawirawan, dalam gelaran Pilkada Serentak 2018.

Serta, soal mekanisme pengunduran diri bagi anggota polri jika nanti sudah resmi ditetapkan sebagai calon kepala daerah.

"Saya kira sikap Kapolri tegas. Mereka yang mengikuti kontestasi dan yang memegang jabatan di nonjobkan segera," ujar Abhan saat ditemui usai audiensi tertutup dengan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di Mabes Polri, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Selasa (9/1/2018).

Pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada Serentak 2018 berlangsung pada 8-10 Januari 2018, sedangkan penetapan pasangan calon yakni 12 Februari 2018. Terkait hal itu, Abhan mengatakan bahwa pengunduran diri bagi anggota polri yang akan maju dalam Pilkada itu dilakukan jika sudah resmi ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU.

"Mekanisme pengunduran akan diproses segera karena mekanisme pilkada pengunduran diri setelah penetapan. Tetapi yang jelas bahwa Polri menjamin netralitas kepolisian," imbuh Abhan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Antisipasi Isu SARA

Tak hanya membahas soal keikutsertaan anggota Polri dalam gelaran pilkada, dalam audiensi tertutup itu juga membahas antisipasi maraknya cyber crime, isu SARA, dan politik uang yang terjadi selama masa Pilkada serentak nanti.

"Terkait upaya pencegahan kita dengan persoalan cyber crime maupun isu SARA, money politic, Kapolri dan Bawaslu akan tegas terkait persoalan money politic dan black campaign," kata Abhan.

"Langkah kongkretnya adalah black campaign yang misalnya menggunakan media internet, medsos (media sosial) dan sebagainya, unit cyber crime akan optimal dan berkoordinasi dengan jajaran Bawaslu. Bisa dilaporkan langsung dan ditindaklanjuti oleh unit cyber (unit cyber crime Polri)," ujar dia.

Saksikan video di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.