Sukses

Bupati Banyuwangi Kembalikan Formulir Pilkada Jatim ke PDIP

PDIP Banyuwangi mendorong Anas maju dalam Pilkada Jatim berdasarkan kinerja sang bupati.

Liputan6.com, Banyuwangi - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengembalikan formulir pendaftaran Pilkada Jatim 2018 ke DPD PDIP Jatim. Pengembalian dilakukan Ketua DPC PDIP Banyuwangi I Made Cahyana Negara dan jajaran PDIP Banyuwangi.

Made mengatakan, pengembalian formulir ini adalah bentuk kesiapan untuk menjalani seluruh proses penjaringan calon kepala daerah yang dilakukan PDIP.

"Untuk selanjutnya, kami tunduk pada keputusan Ketua Umum PDIP Ibu Megawati Soekarnoputri," tutur Made dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Minggu (9/7/2017).

Made mengatakan, PDIP Banyuwangi mendorong Anas maju dalam Pilkada Jatim berdasarkan kinerja yang ditorehkan bupati muda itu. Sebelumnya, Banyuwangi adalah daerah yang jauh dari pusat pertumbuhan utama Jatim. Banyuwangi tak dihitung dalam peta kemajuan daerah. Belum lagi hambatan infrastruktur karena Banyuwangi adalah daerah terluas di Pulau Jawa.

"Tapi berkat pola kepemimpinan gotong-royong Pak Anas bersama masyarakat, tokoh lintas agama, budayawan, akademisi, dan sebagainya, Banyuwangi kini secara bertahap terus maju pesat. Tentu pasti masih ada kekurangan-kekurangan. Basis kinerja itu menjadi modal penting untuk memimpin Jatim ke depan," kata dia.

Anas, sambung Made, berhasil menjaga toleransi di Banyuwangi. Umat lintas agama disapa tanpa terkecuali. Banyuwangi mendapat Harmony Award 2017 dari Kementerian Agama.

Hasil survei independen, papar Made, menempatkan Anas dalam posisi popularitas, akseptabilitas, dan elektabilitas yang cukup memadai.

"Itu jadi modal awal untuk maju dalam proses penjaringan partai, tapi tentu semua keputusan kami pasrahkan kepada Ibu Megawati," ucap dia.

Made menjelaskan, nama Anas sebelumnya terjaring berdasarkan rekapitulasi hasil rapat pleno DPC PDIP se-Jatim terkait penjaringan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur. Hal itu tertuang dalam surat DPD PDIP Jawa Timur Nomor 122/eKS/DPD/VI/2017 tertanggal 12 Juni 2017 yang ditujukan ke Anas. Lalu pada 14 Juni, PDIP Banyuwangi berinisiatif mengambilkan formulir untuk Anas.

"Pengembalian formulir kami lakukan karena Anas sedang menunaikan tugas memenuhi undangan di Jerman dari Badan Sepeda Dunia (UCI) Asia Tour, dan sudah sepengetahuan DPP PDIP dan DPD PDIP Jatim," ujar Made.

 

Saksikan video di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.