Sukses

Bawaslu Bengkulu Bangun Otokritik Peristiwa Politik Lewat Buku

Bawaslu Provinsi Bengkulu membuka diri untuk dikoreksi terhadap 3 peristiwa politik yang terjadi dalam rentang waktu 2014-2017.

Liputan6.com, Bengkulu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu membuka diri untuk dikoreksi atau otokritik terhadap 3 peristiwa politik yang terjadi dalam rentang waktu 2014 hingga 2017 dengan menerbitkan buku. Ketiga peristiwa itu adalah Pemilu Legislatif yang dilaksanakan pada tanggal 9 Juli tahun 2014, Pilkada langsung serentak putaran pertama Tanggal 9 Desember 2015 yang memilih Gubernur Bengkulu dan 8 Bupati dalam Provinsi Bengkulu dan Pemilihan Langsung putaran dua di Kabupaten Bengkulu Tengah pada tanggal 15 Februari 2017 lalu.

Buku berjudul "Peran dan Eksistensi Dalam Mengawal Proses Pemilu di Bumi Rafflesia" ini menggandeng 5 penulis dari latar belakang berbeda. Di antaranya DR Ardilafiza SH M.Hum pakar hukum Tata Negara Universitas Negeri Bengkulu, Prof DR H Rohimin M.Ag, direktur Pasca Sarjana IAIN Bengkulu yang juga ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Bengkulu. DR Titiek Kartika Hendrastiti MA, pakar Ilmu Andministrasi Negara FISIP Universutas Negeri Bengkulu, Irwan Saputra S.Ag M.Si ketua KPU Provinsi Bengkulu dan Zacky Antoni SH MH, Pemimpin Redaksi surat kabar harian Rakyat Bengkulu.

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap mengatakan, keberadaan lembaga pengawas pemilu sebagai bagian dari proses peristiwa politik memiliki peran yang sangat stragtegis. Sebab lembaga ini ditunjuk untuk menerima dan memproses laporan terkait pelanggaran pemilihan umum. Secara legal yang dimandatkan oleh undang undang, Bawaslu berpesan sentral mengawal pemilu dan menjaga semua proses pelanggaran dari segala arah.

"Kami hadir menjadi linier dengan penguatan demokrasi di Indonesia untuk memastikan proses politik ini berjalan sesuai dengan aturan," kata Parsadaan di Bengkulu.

Dalam melakukan pengawalan terhadap proses politik itu, kata Parsadaan, tentu saja menjadi sorotan banyak mata. Pihaknya juga tidak menutup mata dengan membuka peluang bagi pihak yang memiliki kompetensi untuk melakukan kritik terhadap kinerja yang mereka lakukan. Buku dipilih sebagai sarana bagi Bawaslu Bengkulu untuk dijadikan referensi terhadap otokritik itu supaya terus diingat dan menjadi catatan penting untuk perbaikan.

"Sejarah itu harus tercatat, kami melakukan ini supaya peristiwa politik yang kami kawal akan terus diingat dengan membuat satu jilid pustaka untuk perbaikan kinerja kami secara langsung," lanjut Parsadaan.

Prof Rohimin, salah seorang penulis mengatakan, masalah klasik yang terjadi dalam 3 peristiwa politik di Bengkulu adalah politik uang. Posisi Bawaslu dengan segala keterbatasan kewenangannya terkesan kurang bijak dalam mengambil keputusan final. Padahal ada kekuatan untuk melakukan diskualifikasi terhadap peserta pemilu, untuk memberikan efek jera, tetapi itu belum dilaksanakan secara tegas.

"Praktik pelanggaran pemilu yang paling nyata adalah politik uang yang kadang sulit dibuktikan secara fisik, kedepan Bawaslu Bengkulu harus lebih tegas dan memastikan proses politik ini berjalan secara demokratis dan bersih," ungkap Rohimin.pilkada

Pemimpin redaksi surat kabar harian Rakyat Bengkulu Zacky Antoni mengatakan, kendati Pilpres dan Pemilu kada berjalan dengan lancar, tetapi masih banyak pekerjaan rumah untuk Bawaslu benahi. Diantaranya menyangkut pengawasan Alat Peraga Kampanye, pelaksanaan Kampanye yang dilakukan diluar jadwal, politik uang dan pelibatan aparat Desa yang melakukan mobilisasi untuk pemenangan salah satu kontestan hingga dokumen dana kampanye yang tidak rinci diungkap kepada publik.

"Temuan dan laporan pelanggaran itu terjadi di hampir semua lini. Perbaikan dan membangun pola pengawasan yang lebih baik tentu saja harus dilakukan oleh Bawaslu," kata Zacky Antoni.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini