Sukses

KPU: Tahapan Pilgub Jateng Dimulai Agustus 2017

Berkaitan dengan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih tetap (DPT), KPU Jateng menunggu data Kemendagri.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah Joko Purnomo mengatakan, tahapan Pilkada Jawa Tengah 2018 akan dimulai pada Agustus 2017.

"Pascapenetapan tanggal pemungutan suara oleh KPU RI yakni 27 Juni 2018, maka tahapan Pilgub Jateng akan dimulai Agustus 2017 dengan penetapan serta penyusunan regulasi," kata Joko, Semarang, Senin 24 April 2017.

Setelah itu dilanjutkan dengan pembentukan badan penyelenggara yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada September dan Oktober 2017.  Selanjutnya, dilakukan bimbingan teknis di masing-masing tingkatan secara menyeluruh.

Pada akhir November dan awal Desember 2017, kata Joko Purnomo, akan dibuka pendaftaran dan penyerahan dukungan jika ada bakal calon yang maju dari jalur perseorangan.

Menurut dia, dukungan calon perseorangan akan diverifikasi kurang lebih satu bulan, sedangkan pendaftaran calon akan dibuka pada Januari 2018.

"Penetapan pasangan calon dilakukan pada Februari 2018, dan kampanye dilaksanakan Maret 2018," ujar Joko dikutip dari Antara.

Joko mengungkapkan, yang dilakukan KPU Jateng saat ini adalah menyiapkan anggaran dan naskah perjanjian hibah daerah terkait dengan anggaran kampanye.

"Saat ini kami juga menyiapkan rancangan teknis mengenai uraian dari Peraturan KPU, termasuk berkoordinasi dengan KPU tujuh kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan pilkada secara serentak pada tahun depan," kata dia.

DPT Tunggu Kemendagri

Berkaitan dengan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih tetap (DPT), KPU Jateng menunggu data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Data dari Kemendagri, akan dianalisis dengan DPT pemilu terakhir dan kemudian berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di sejumlah daerah untuk penetapan DPT.

Sebelumnya, KPU Jateng mengajukan anggaran untuk pelaksanaan Pilgub Jateng sebesar Rp 1,1 triliun ke pemerintah provinsi setempat, tapi saat ini baru tersedia Rp 800 miliar.

Anggaran itu sudah disediakan sejak penganggaran 2015 dan hingga 2017 sudah tersedia Rp 800 miliar, sedangkan kekurangan anggarannya nanti diambilkan di APBD Perubahan 2017, dan kalau masih kurang akan digenapi pada APBD 2018.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.