Sukses

Ahok Minta Dugaan Istrinya Langgar Kampanye Dibuktikan

Panwaslu menerima laporan adanya dugaan pelanggaran kampanye istri Ahok, Veronica Tan saat menghadiri acara di Posyandu di Jakarta Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Panwaslu Jakarta Timur menerima laporan adanya dugaan pelanggaran kampanye istri Ahok, Veronica Tan saat menghadiri acara di Posyandu RW 04, Kelurahan Cipinang Melayu. Dalam acara itu, Vero mengenakan baju kotak-kotak, kostum yang biasa digunakan pasangan calon nomor urut dua.

Menanggapi hal itu, Ahok mengaku santai. Menurut dia bila memang ada pelanggaran, silakan dibuktikan. Ahok yakin tak ada pelanggaran dalam kunjungan Veronica itu.

"Namanya diduga (pelanggaran) kok. Diduga buktiin saja. Ada enggak kampanye? Namanya juga diduga," ujar Ahok di kawasan Menteng, Rabu 22 Maret 2017

Sementara itu, Tim pemenangan Ahok - Djarot meminta Panwasu tidak berlebihan menanggapi kehadiran Veronica dalam acara tersebut. Menurut jubir Ahok-Djarot, Bestari Barus, tidak ada pelanggaran yang dilakukan Veronica sebab Vero tidak menggunakan fasilitas negara.

"Posyandu kok fasilitas pemerintah? Tempatnya itu yang didatangi kan kantor RW, bukan fasilitas pemerintah. Jadi jangan lebay, mendingan Panwaslu mengurusi masjid-masjid yang dipolitisasi kemudian ada spanduk tendesius. Ibu Veronica melanggar apa? Memang dia siapa? Apa dia calon?" tanya Bestari.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Jakarta Timur Sahroji mengaku masih mendalami kasus tersebut. Dia meminta Lurah Cipinang Melayu agar memenuhi panggilan pihaknya untuk dimintai keterangan.

"Kan program Posyandu program kelurahan, program pemerintah daerah. Lurah Cipinang Melayu sudah kita undang hari ini tapi tidak datang, kami ingin menanyakan apakah pelaksanannya serentak di beberapa RW di Cipinang Melayu," kata Sahroji kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu 22 Maret 2017.

Sahroji menuturkan, keterangan Lurah Cipinang Melayu sangat diperlukan untuk memutuskan apakah ada pelanggaran kampanye atau tidak yang dilakukan oleh Veronica.

"Iya harus datang besok agar persoalannya cepat clear, kalau ada pelanggaran kan kita bisa koordinasi dengan kepolisian karena sudah Gakkumdu (Penegakan hukum terpadu)," tutur Sahroji.

Sahroji mengungkapkan, kedatangan istri Ahok di Posyandu RW 04 Kelurahan Cipinang Melayu dikeluhkan beberapa warga yang dianggapnya sebagai bentuk kampanye pilkada, bukan menyosialisasikan program pemerintah DKI.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini