Sukses

KPU DKI Bahas Aturan Kampanye dan DPT Pilkada DKI 2017 Putaran 2

Ketua KPUD DKI, Sumarno mengatakan, selain masalah kampanye, juga membahas soal Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggelar focus group discussion (FGD) terkait mekanisme Pilkada DKI 2017 putaran kedua. Salah satu yang menjadi bahan diskusi adalah seputar kampanye.

Ketua KPUD DKI, Sumarno mengatakan, selain masalah kampanye, juga membahas soal Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Yang dibahas pertama ini, terkait data pemilih, setelah itu disampaikan tentang pokok-pokok pikiran draf kampanye dan kemudian juga tahapan dan program di tahapan kedua," ucap Sumarno di Hotel Lumire, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2017).

Hal ini, menurutnya, perlu dibahas secepatnya lantaran pada 4 Maret pihaknya sudah menetapkan pasangan calon (paslon) peserta Pilkada DKI 2017 putaran kedua.

"Sekaligus launching Pilkada DKI putaran kedua. Sosialisasi pemungutan suara tanggal 19 April 2017," kata Sumarno.

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta secara resmi menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada DKI 2017 yang diselenggarakan pada 15 Februari kemarin. Hasil rekapitulasi KPUD ini tidak jauh berbeda dengan hasil quick count atau hitung cepat dari beberapa lembaga survei.

Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, menerangkan, dari hasil rekapitulasi yang dilakukan, masing-masing pasangan tidak ada yang mencapai angka 50 persen plus satu.

"Dari hasil rekapitulasi tadi dipastikan bahwa Pilkada DKI 2017 berlanjut ke putaran kedua karena tidak ada calon yang mendapatkan suara lebih dari 50 persen," kata Sumarno usai rapat pleno rekapitulasi di hotel Sahid Jaya, Jakarta, Minggu, 26 Februari 2017.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini