Sukses

KPU Pusat Turun Tangan Saat Pilkada DKI Putaran Kedua

Penyelenggaraan putaran kedua ini harus lebih baik dan meminimalkan keluhan masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat bakal turun tangan untuk membantu pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua. Mereka akan membantu KPUD agar pemungutan suara kedua itu berjalan lancar.

"Sampai saat ini, hanya DKI Jakarta yang mengarah ke putaran kedua, yang lainnya belum," kata Ketua KPU Juri Ardiantoro di kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2017).

Hal ini, kata Juri, membuat kekuatan KPU pusat untuk membantu KPU Jakarta semakin optimal. Penyelenggaraan putaran kedua ini, kata Juri harus lebih baik dan meminimalkan keluhan masyarakat.

"KPU DKI harus meningkatkan dan memperbaiki pelayanan terhadap pemilih karena ada masalah yang sempat muncul di pelayanan terhadap pemilih," kata Juri.

Pelanggaran itu, lanjut dia, didominasi oleh kasus sulitnya masyarakat menggunakan hak pilih. Selain itu, pelanggarannya pun didominasi kesalahan administrasi dan KPPS yang tak mengerti secara penuh regulasi pilkada.

"Kita akan bantu terutama untuk memastikan bahwa tak boleh ada hambatan apapun bagi seseorang pemegang hak pilih, tak bisa menggunakan hak pilihnya. Bagaimana keadilan bagi seluruh warga pemegang hak pilih bisa dengan mudah menggunakan haknya dan KPU pusat akan fasilitasi itu," beber Juri.

Persiapan itu, terang Juri adalah dengan mempersiapkan jadwal penyelenggaraan, pemutakhiran DPT, jadwal debat, dan jadwal pendistribusian logistik.

"Fokus kita itu mempersiapkan dan memperkuat kelembagaan, kemudian mengatur hal-hal yang secara detail belum diatur misal kampanye, logistik, dan lainnya," ucap Juri.

"Para pihak pasangan calon dan pemilih merasa diperlakukan adil. Fokus di DKI akan ke sana," tambah Juri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini