Sukses

Kawal Hasil Pilkada 2017, Polri Minta Jangan Ada Pengerahan Massa

Polri mengajak semua pihak untuk mengikuti aturan yang ditetapkan KPU terkait hasil Pilkada.

Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri meminta masyarakat dapat bersikap tenang selama proses Pilkada serentak 2017 berlangsung. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat dapat menerima dengan bijak apapun hasil akhir perhitungan suara yang dikeluarkan KPU.

"Masih menuntaskan proses perhitungan. Beberapa daerah yang memang tentunya dari proses ini ada selisih angka yang tipis antarpaslon. Tentu kita secara seksama melakukan pengamanan dan pemantauan hasil pilkada serentak. Juga mengajak semua pohak untuk mengikuti aturan yang ditetapkan KPU," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Kantor Divisi Humas Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2017).

Boy menyampaikan, masyarakat jangan sampai berpolemik disebabkan adanya sejumlah daerah yang melakukan pemilihan ulang dan berakhir dengan selisih suara yang tipis itu. Kepada para tim sukses paslon diminta tidak mengerahkan massa.

"Juga terdapat beberapa lokasi yang melaporkan terjadinya pengulangan pengambilan suara. Baik pengambilan ataupun perhitungan suara. Ada sebagian kecil di DKI Jakarta dan di Banten," jelas dia.

"Kepada tim sukses masing-masing untuk memberikan respons positif kepada putusan KPU. Jangan sampai kerahkan massa. Diimbau agar tidak berdampak sosial," lanjut Boy.

Polri pun mengajak semua pihak untuk mengikuti aturan yang ditetapkan KPU. Terlebih, Boy memastikan bahwa mekanisme perhitungan surat tentunya akan sesuai berdasarkan surat suara sah yang diterima KPU dari hasil Pilkada serentak 15 Februari 2017 lalu.

"Memang ada yang mengarah seperti itu (pengerahan massa), dalam rangka menunjukkan kekuatan. Tapi, mari kita jaga dan hormati proses di KPU (terkait hasil Pilkada serentak)," Boy menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini