Sukses

Coblos Ulang di Utan Panjang Kemayoran, Anies - Sandi Unggul

Saat surat suara terakhir yang dihitung tercoblos Anies - Sandi, warga yang menonton dari luar TPS langsung bersorak.

Liputan6.com, Jakarta - Penghitungan dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada DKI 2017 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 001, Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat selesai digelar. Hasilnya, pasangan cagub dan cawagub nomor urut tiga Anies Baswedan - Sandiaga Uno unggul.

Pencoblosan ulang yang digelar pada Minggu (19/2/2017) pagi juga disaksikan Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno dan Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay.

Dalam perolehan suara pada PSU ini, pasangan Anies-Sandi memperoleh 134 suara dari 252 surat suara sah, lalu posisi kedua diperoleh pasangan Ahok-Djarot dengan 103 suara, dan pasangan Agus-Silvy memperoleh 15 suara.

Di TPS ini, terdaftar 601 DPT. Pada pemilihan 15 Februari 2017, sebanyak 442 warga yang terdaftar di DPT memberikan hak suara mereka. Sementara di PSU, hanya 257 warga yang memberikan hak pilihnya. Dari 257 suara itu, 5 di antaranya dinyatakan tak sah.

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menyatakan, konsekuensi dari PSU adalah tingkat partisipasi masyarakat menjadi rendah. Namun, ia menyatakan tak ada lagi PSU dari TPS ini, meski nanti ditemukan pelanggaran.

Sejauh ini, kata Sumarno, tak ada lagi pelanggaran. Ia yang menyaksikan secara langsung, menyatakan tak ada pelanggaran.

"Itu memang konsekuensinya, surat undangan C6 juga ditulis buru-buru, penyebaran undangan sampai malam, membuat partisipasi pemilih turun, tapi ndak ada pelanggaran sejauh ini," jelas Sumarno.

Saat surat suara terakhir yang dihitung tercoblos Anies-Sandi, warga yang menonton dari luar TPS langsung bersorak dan berselawat. Mereka meneriakkan yel-yel Pemenangan pasangan calon nomor tiga ini. Karena yel-yel itu, warga sempat diminta tenang oleh petugas KPPS. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.