Sukses

Ada Ketidaksesuaian Data di Pilkada Pati, Ini Jawaban KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan ketidaksesuain antara jumlah pengguna hak suara dan total suara di Pilkada Pati.

Liputan6.com, Pati - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan ketidaksesuain antara jumlah pengguna hak suara dan total suara pada Pilkada Pati 2017. Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati, Jawa Tengah, kali ini diikuti oleh 12 kecamatan di Pati.

"Iya, belum dibetulkan, nanti setelah rekap manual di kecamatan kami edit," kata Ketua KPU Kabupaten Pati Much Nasich di Pati, Sabtu (18/2/2017) seperti dilansir Antara.

Sebelumnya, ada ketidaksesuaian data dalam laman KPU, antara jumlah pengguna hak pilih dengan total suara di 12 kecamatan. Ini berpengaruh pada persentase tingkat partisipasi pemilih di kabupaten tersebut.

Selain itu, berdasarkan data Hasil Hitung TPS (Form C1) Kabupaten Pati terjadi penambahan jumlah pemilih. Semula, jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.034.256 orang. Jumlah ini bertambah menjadi 1.035.663 orang (laman KPU) atau tercatat ada penambahan sebanyak 1.407 suara.

Jika mengacu pada data yang ada di laman KPU, tingkat kehadiran pemilih di 2.295 TPS yang tersebar di 21 kecamatan mencapai 68,7 (68,69) persen dari total pemilih sebanyak 1.035.663 orang, atau yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 711.414 orang pada Pilkada Pati.

Namun, bila berpatokan pada DPT, tingkat presensi pemilih lebih tinggi, yakni 68,78 persen.

Di Kecamatan Gabus, misalnya, jumlah pemilih tercatat 50.636 orang, sebanyak 31.998 orang di antaranya menggunakan hak pilihnya di 113 tempat pemungutan suara (TPS). Dengan demikian, tingkat partisipasinya sebesar 63,2 (63,19) persen.

Jika berdasarkan total suara sebanyak 32.256 orang (suara sah 31.651 dan suara tidak sah 705) yang selisihnya sebanyak 258 suara, persentase tingkat kehadiran pemilih mencapai 63,70 persen.

Anggota KPU Kabupaten Pati Supriyanto yang menangani Divisi Pemantauan, Pemungutan, dan Penghitungan Suara, Data, dan Informasi menambahkan pihaknya akan memperbaiki data yang publikasinya di website KPU.

Untuk data C1-KWK Pilkada Pati yang dilakukan entri dan pemindaian (scanning) itu, Supriyanto menegaskan hal itu murni dari TPS yang penyajiannya juga apa adanya. Dalam hal ini, KPU Kabupaten Pati tidak mengubah data dari TPS sama sekali. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini