Sukses

Surat Suara Habis Di TPS Megawati, 51 Pemilih Tak Bisa Nyoblos

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengiyakan apa yang disampaikan Megawati terkait surat suara habis pada Pilkada DKI 2017.

Liputan6.com, Jakarta - Surat suara habis pada Pilkada DKI 2017 mengemuka pada hari pencolobosan. Hal itu terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) 027 di dekat kediaman Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Jalan Kebagusan Dalam IV, Jakarta Selatan.

Megawati pun berkeluh kesah terkait surat suara habis itu dengan mengaitkan persiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, khususnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Apalagi, ia menambahkan, banyak masyarakat DKI, tak bisa mencoblos lantaran surat suara habis.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengiyakan apa yang disampaikan Megawati terkait surat suara habis pada Pilkada DKI 2017.

"Apa yang disampaikan Ibu Megawati perlu dicermati bersama, antusiasme warga, yang ingin menggunakan hak pilihnya, tetapi, tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Ibu Ketua Umum mengingatkan, setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk memilih bagi yang memenuhi persyaratan," kata Hasto di kediaman Megawati, Kebagusan Dalam IV, Jakarta, Rabu (15/2/2017).

Dia menuturkan, dengan munculnya kasus ini, partainya meminta negara hadir untuk memberikan jaminan, agar bisa menggunakan hak konstitusionalnya.

"Oleh karena itu, negara harus beri jaminan terhadap pelaksanaan hak konstitusional tersebut," tegas Hasto.

Dia pun mencontohkan, di TPS dekat kediaman Megawati, ada 51 orang yang tak bisa menggunakan hak suaranya, lantaran surat suara habis.

"Sebagai gambaran di tempat ibu ini, di Kebagusan, ada 51 orang yang datang ke TPS dan tidak bisa memilih dengan alasan surat suara habis (Pilkada DKI 2017). Oleh karena itu, ini harus menjadi perhatian bagi semua," pungkas Hasto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.