Sukses

Bawaslu, KPU, KPI Sepakat Awasi Kampanye Pilkada 2017

Bawaslu, KPU, dan KPI pun menandatangani surat keputusan bersama terkait Pilkada 2017.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menandatangani surat keputusan bersama.

Keputusan bersama ini terkait Pembentukan Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan Penyiaran dan Iklan Kampanye Pilkada melalui Lembaga Penyiaran.

Ketua Bawaslu Muhammad berharap pelaksanaan Pilkada Serentak 2017 yang lebih baik.

"Kita semua berharap pilkada kita lebih baik. Salah satu elemen kalau enggak dikelola dengan baik akan gaduh, salah satunya kehadiran media. Tapi sebaliknya jika dikelola dengan baik, tentu akan membuat teduh," ucap Muhammad di Hotel Ibis Jakarta, Jumat (11/11/2016).

Dia menyebut, saat ini, media menjadi pilar demokrasi yang strategis. Bawaslu mengajak seluruh lapisan masyarakat kembali membuat pelajaran politik yang bijak.

"Kampanye itu proses pendidikan politik melalui program kerja. Kita ingin pasangan calon sebagai aktor utama dalam Pilkada ini. Dan pendidikan masyarakat juga sudah semakin baik," ujar Muhammad.

"Dan teman media ujung tombak dan kalian adalah pilar demokrasi yang paling terhormat," kata Muhammad.

Kegaduhan

Ketua KPU Juri Ardiantoro yang hadir juga menitipkan pesan agar media jangan sampai menjadi sumber kegaduhan di masyarakat.

"Jangan sampai media jadi sumber kegaduhan, media juga bisa jadi sumber perpecahan, tapi juga bisa mendewasakan pemilih, menjadikan pemilih rasional. Dengan demikian kampanye akan punya manfaat yang signifikan, dan tujuan kampanye dapat tercapai," ucap Juri.

Menurut dia, KPI memiliki peran untuk memperbaiki sistem pemilu.

"Jadi kampanye di media di dalam kampanye ini satu sisi dan begitu penting kehadirannya dan untuk memfasilitasi masyakat mendapatkan haknya, dan satu sisi kita harus pastikan maksud kampenye sampai ke media," kata Juri.

Dia menegaskan rasa keadilan akan lebih didapatkan dalam kerja sama ini. Sebab, tak ada lagi saling menunggu dalam pengawasan dan penegakan mengenai pelanggaran yang terjadi saat kampanye.

"Sering hanya masyarakat menganggap kalau ada pelanggaran hanya KPU dan Bawaslu saja. Padahal ada elemen lain. Salah satunya adalah media. KPI mempunyai peran strategis dalam hal tersebut," tukas Juri.

Ketua KPI Yuliandre Darwis berharap jajarannya dan media dapat saling mengawasi agar pelaksanaan pilkada berjalan ke arah yang lebih baik, dengan adanya kerja sama ini. Dia akan mengawasi dan melakukan penegakan hukum pada media yang melakukan pelanggaran.

"Dengan keputusan bersama ini, aturannya jelas. Kita integralkan dengan satu kesatuan melalui kerja sama ini. Siapa pun bisa beriklan asal tidak menimbulkan kegaduhan," ucap Yuliandre.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.