Sukses

KPUD Umumkan Pasangan Calon Peserta Pilkada DKI Jakarta Hari Ini

Setelah pengumuman, KPU Jakarta bakal menggelar pengundian nomor urut dan deklarasi kampanye damai Pilkada DKI 2017 pada 25 dan 29 Oktober

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI akan menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur peserta Pilkada Serentak 2017 yang lolos tahap verifikasi. Rencananya, penetapan para kandidat akan diumumkan pada sore nanti.

Setelah pengumuman, KPU Jakarta bakal menggelar pengundian nomor urut dan deklarasi kampanye damai Pilkada DKI 2017 pada 25 dan 29 Oktober 2016.

"KPU menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI periode 2017-2022 pada 24 Oktober, kemudian nomor urut 25 Oktober, dan deklarasi kampanye damai 29 Oktober mendatang," kata Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno dalam jumpa pers di KPU DKI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Oktober 2016.

Adapun penetapan tiga pasangan calon gubernur DKI akan dihelat di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, pada Senin sore nanti pukul 16.00 WIB.

"Pada acara tersebut, KPU hanya akan mengundang ketiga bakal pasangan calon beserta perwakilan partai pendukung," ujar dia.

Sumarno melanjutkan, pengundian nomor urut akan digelar di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 25 Oktober 2016 pukul 18.00 WIB.

"Masing-masing calon diberi kesempatan hadir bersama tim kampanye dan pendukung. Jumlahnya ditentukan 200 orang per pasangan calon yang disesuaikan dengan kapasitas gedung dan konsumsi peserta," dia menambahkan.

KPU Jakarta berharap, para pasangan calon dan tim pendukung bersama-sama bisa mengawal deklarasi damai Pilkada DKI 2017 yang berlangsung pada Sabtu 29 Oktober 2016 di Silang Barat Monas.

"Acara akan dimulai pukul 07.00 WIB dihadiri ketiga pasangan calon beserta partai politik, tim kampanye dan pendukung. Tiap pasangan calon dibolehkan membawa tim pendukung 300 orang," Sumarno menjelaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Nomor Urut Tak Bisa Dipesan

Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sumarno menegaskan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tidak bisa dipesan. Ia pun mengingatkan para tim sukses (timses) bakal pasangan calon peserta Pilkada DKI Jakarta 2017 untuk tidak melobi guna mendapatkan nomor urut yang diinginkan.

"Jadi kalau misalnya ketiga bakal pasangan calon ini memenuhi syarat brarti akan ada nomor satu, dua, dan tiga. Nah ini tidak bisa dipesan kepada KPU, kemudian tidak bisa melakukan lobi pada KPU," ucap Sumarno saat peresmian saluran Pilkada DKI di kawasan SCBD, Jakarta, Jumat malam, 21 Oktober 2016.

Sumarno menegaskan, penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta akan berlangsung pada 24 Oktober 2016 mendatang. Bila nantinya tiga bakal pasangan calon dinyatakan lolos, maka pembagian nomor urut akan digelar keesokan harinya, yakni pada 25 Oktober 2016.

"Nanti kita akan undi secara fair. Siapa yang berhak mendapatkan nomor urut satu, dua, dan tiga. Semua nomor itu baik, dan berpotensi untuk menang di antara para calon yang ada," Ketua KPU DKI Jakarta memaparkan.

Harus Siap Menang, Siap Kalah

Selain itu, Sumarno meminta para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur menerima apa pun hasil Pilkada 2017 mendatang. Untuk itu, setelah KPU DKI mengumumkan masa kampanye, para pasangan calon peserta Pilkada Jakarta akan diajak menandatangani sebuah prasasti.

"Oleh karena itu, kami ingin mengawali masa kampanye pada 29 Oktober 2016 dengan melakukan deklarasi kampanye damai. Ini ditandai dengan penandatanganan prasasti yang menyatakan siap menang, siap kalah," ucap Sumarno saat peresmian saluran Pilkada DKI di kawasan SCBD, Jakarta, Jumat malam, 21 Oktober 2016.

Sumarno menjelaskan pula, nantinya akan ada ketentuan yang harus dipatuhi tim pemenangan pasangan calon selama masa kampanye berlangsung. Namun, ia belum mau mengungkapkan sejumlah peraturan itu. Sebab, masa kampanye baru akan diberikan oleh KPU DKI Jakarta pada 28 Oktober 2016 mendatang.

Yang pasti, Sumarno berharap para pasangan calon yang bertarung dalam Pilkada DKI dapat menampilkan gagasan dan programnya. Bukan saling menyerang pasangan calon lainnya.

"Sehingga kemudian siapa pun nanti yang terpilih itu bisa merealisasikan program-programnya untuk menyejahterakan warga Jakarta," Ketua KPU DKI Jakarta memungkasi.

Terdapat tiga pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftar ke KPU DKI Jakarta. Yakni, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) yang diusung PDIP, Partai Nasdem, Partai Golkar, dan Partai Hanura.

Selanjutnya, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni (Agus-Sylvi) yang didukung Partai Demokrat, PPP, PKB, dan PAN. Serta, pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno (Anies-Sandi) yang disokong Partai Gerindra dan PKS.

Adapun pilkada serentak akan dilaksanakan pada 15 Februari 2017 di seluruh Indonesia yang diselenggarakan di 101 daerah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini