Sukses

Dinas Tata Kota Tangsel 170 Rumah Bagi Warga Miskin

Dinas Tata Kota Tangsel akan membangun 170 unit rumah bagi warga miskin tahun ini. Saat ini pembangunan 36 unit rumah sudah dirampungkan.

Liputan6.com, Jakarta Kepala Bidang Pemukiman Dinas Tata Kota, Bangunan dan Pemukiman (DTKBP) Kota Tangsel, Carsono mengatakan, akan membangun 170 unit rumah bagi warga miskin tahun ini. Saat ini pembangunan 36 unit rumah sudah dirampungkan.

Jumlah tersebut disesuaikan dengan hasil kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrembang) pada 2014 lalu, yang menggunakan aplikasi elektronik. “Proses pembangunan terus berlangsung sejak awal tahun hingga akhir tahun nanti. Program ini mengedepankan masyarakat tidak mampu, agar memiliki rumah layak huni. Inilah bukti nyata yang dilakukan oleh Pemkot Tangsel,” kata Carsono yang dikutip mediabanten.com, Selasa (22/09/2015) dari web bantenprov.go.id.

Menurutnya, untuk nominal anggaran per satu rumah ditarget sebesar Rp 65 juta. Komposisi biaya material bangunan dan tukang serta kernet, sebanyak lima orang. Dua diantaranya adalah tukang batu dan kayu, sedangkan tiga lainnya kernet pembantu tukang.

Selain itu, lingkungan juga ikut berpartisipasi dalam pembangunan bedah rumah. Adapun ukuran yang harus dibangun sebesar 30 meter persegi.

“Luas tanah sesuai dengan aturan tidak lebih dari 30 meter persegi, dengan tanah yang jelas ada surat-surat resmi baik sertifikat atau hibah. Bila hibah harus ada kererangan hibah dari siapa,” kata Carsono.

Program bedah rumah ini, lanjut Carsono, selain membantu warga miskin memiliki rumah idaman, sekaligus membantu mengurangi angka pengangguran. Warga sekitar lingkungan dapat dimanfaatkan tenaganya untuk ikut langsung bekerja membangun rumah.

Tujuan mulia itu rupanya dibantu oleh pemilik toko material di Tangsel, mereka memberikan bahan material lebih dahulu, setelah jadi rumah pembayaran baru dilakukan.

“Kami sangat terbantu oleh pemilik toko material di Tangsel, andai tidak dibantu mereka, tentunya program ini akan berjalan lambat. Seperti Anda ketahui, dalam birokrasi bukti dulu baru bisa dibayar, maka rumah jadi, uang baru bisa keluar,” imbuh Carsono.

 

(Adv)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini