Sukses

Menteri Yuddy Bentuk Satgas Awasi Netralitas PNS di Pilkada

Menteri Yuddy berharap agar MoU ini dapat dilaksanakan dalam waktu dekat dan menghadirkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah sangat serius menciptakan birokrasi yang netral dalam pilkada serentak pada 9 Desember 2015 mendatang. Dalam waktu dekat, pemerintah dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan meneken Memorandum of Understanding (MoU).

Bahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menjamin terciptanya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada serentak tersebut.

"Kami akan membentuk Satgas untuk mengawasi netralitas ASN dalam pilkada serentak mendatang," ujar Menteri Yuddy saat menerima kedatangan Ketua Bawaslu Muhammad dan jajaran Komisioner lembaga tersebut di Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (29/09).

Dalam kesempatan itu, Yuddy didampingi Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji dan Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan M Yusuf Ateh, dan Staf Khusus bidang Komunikasi Strategis dan Politik M Fariza Y Irawady.

Menteri Yuddy berharap agar MoU ini dapat dilaksanakan dalam waktu dekat dan menghadirkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Surat Menteri PANRB tentang Netralitas ASN yang terbit beberapa waktu lalu sebenarnya sudah merupakan warning bagi sebagian besar ASN dan para pejabat di daerah untuk mencegah politisasi birokrasi dalam pilkada serentak. Namun hal itu harus ditindaklanjuti dengan penandatanganan MoU.

"Selain sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menciptakan netralitas birokrasi, hal itu juga sangat ditunggu oleh semua pihak. Kami juga tidak akan ragu-ragu lagi menjalankan tugas ini," ujar Yuddy.

Yuddy menambahkan, penyusunan draf MoU itu sebenarnya sudah selesai, dan telah disetujui dengan isi kesepakatan tersebut.

"Soal waktu, saya ikut saja, dan tolong disesuaikan dengan waktunya Pak Mendagri," tukas Menteri Yuddy. (Ali/Dan)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini