Sukses

Cek Jadwal Buka Tutup dan Jalur Alternatif Puncak Hari Ini

Jelang Tahun Baru Jalur Puncak baik dari arah Jakarta maupun Cianjur, ditutup mulai pukul 18.00 WIB, 31 Desember 2017 hingga pukul 06.00 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, tahun ini akan mengelar car free night. Kepolisian akan menutup jalur Puncak baik dari arah Jakarta maupun Cianjur selama 12 jam, jelang dan sesuah malam pergantian tahun baru.

Penutupan jalur Puncak akan dilakukan mulai pukul 18.00 WIB, 31 Desember 2017 hingga pukul 06.00 WIB, 1 Januari 2018.

Nah, jika Anda ingin tetap merayakan malam Tahun Baru 2018 di kawasan Puncak, ada baiknya mengetahui jadwal buka tutup jalur puncak. Sebab, kawasan ini setiap tahunnya menjadi destinasi yang kerap dilakukan masyarakat saat malam pergantian tahun.

Berikut jadwal buka tutup jalur Puncak:

07.30-11.00 WIB

Bagi Anda yang ingin merayakan pergantian tahun di Puncak, berangkatlah sedari pagi. Pada jam ini, polisi memberlakukan sistem oneway ke atas (Puncak).

13.00-17.00 WIB

Apabila masyarakat dari Cianjur, dapat memasuki Puncak pada jam ini. Polisi memberlakukan oneway turun dari Puncak pada waktu tersebut.

18.00 WIB

Jalur Puncak ditutup

Bagi Anda yang tetap nekat ingin bermalam tahun baru melewati jalur Puncak, arus lalu lintas dari Jakarta menuju Puncak akan dialihkan via Cibubur-Cileungsi-Jonggol-Cariu-Cikalongkulon-Cianjur. Jalur ini bisa menempuh jarak 111 km dengan waktu tiga jam 34 menit.

Sedangkan jika melewati via Sukabumi, maka rute yang harus ditelusuri adalah Ciawi-Cicurug-Cibadak-Sukabumi-Warung Kondang. Jarak tempuh mencapai 142 km dan waktu yang dihabiskan mencapai empat jam 41 menit.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kawasan Puncak Gelar Car Free Night

Bagi Anda yang ingin merayakan malam tahun baru di kawasan Puncak, Jawa Barat, disarankan sudah sampai di sana sebelum sore 31 Desember 2017. Sebab, di kawasan tersebut akan diberlakukan car free night atau malam bebas kendaraan.

Menurut Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa, penutupan jalan atau pemberlakuan car free night wilayah Puncak dimulai sejak pukul 6 sore hingga 6 pagi.

“Di kota-kota lain juga begitu, di kota besar,” ucap Royke dalam situs NTMC Polri.

Sejak 31 Desember 2017 sore, kendaraan dilarang memasuki wilayah Puncak. Jika pun ada, sejumlah pengalihan arus lalu lintas bakal dilakukan.

Arus kendaraan dari arah Jakarta ditutup mulai dari Gadog, Jawa Barat. Sebaliknya, arus kendaraan yang datang dari arah Cianjur, akan ditutup mulai dari Cipanas, Jawa Barat.

Masyarakat yang akan menuju arah Cianjur atau sebaliknya, tetap bisa dilakukan dengan cara melewati jalur alternatif, seperti dari arah Cibubur-Cileungsi-Jonggol-Cariu-Cianjur.

Untuk masyarakat yang hendak merayakan tahun baru di Puncak, Kapolri Jenderal Pol M Tito Karnavian menyatakan, sebagai gantinya, kepolisian menyiapkan bus untuk mobilisasi masyarakat dari satu tempat ke tempat lainnya.

“Nanti hanya akan ada kendaraan shuttle saja disiapkan (untuk ke atas). Yang lain jalan kaki, nanti jangan sampai rekan-rekan terjebak,” ucap Tito.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini