Sukses

Pamer Terus, Kapan Nissan Jual Note e-Power di Indonesia?

Perkembangan mobil hybrid, listrik, dan hidrogen yang termasuk dalam kendaraan ramah lingkungan, terus bergerak cepat di industri otomotif.

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan mobil hybrid, listrik, dan hidrogen yang termasuk dalam kendaraan ramah lingkungan, terus bergerak cepat di industri otomotif. Bahkan, banyak pabrikan roda empat di Indonesia yang sudah mulai agresif, memperkenalkan mobil ramah lingkungan ini untuk diniagakan di Tanah Air.

Salah satunya, PT Nissan Motor Indonesia (NMI), yang semakin rajin memperkenalkan mobil listrik andalannya, Note e-Power. Bahkan, mobil listrik asal Negeri Matahari Terbit ini sudah dicoba langsung oleh Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto.

Lalu, kapan Nissan mulai jual Note e-Power di Indonesia? Dijelaskan Davy J Tuilan, Vice President Director of Marketing and Sales PT NMI, saat ini pihaknya memang masih menunggu kapan peraturan mobil ramah lingkungan atau LCEV (low carbon emission vehicle) disahkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menunggu Regulasi

"Belum ada timeline, karena tergantung timeline regulasi dari pemerintah. Tadi Bapak Menteri Perindustrian (Airlangga Hartarto), bilang sekarang tengah sinkronisasi ke Menteri Keuangan, dan dalam waktu singkat bisa keluar dan langsung kita hitung," jelas Davy saat berbincang dengan wartawan di Gedung ICE, BSD, Tangerang Selatan, Senin (13/11/2017).

Lanjut Davy, ketika peraturan LCEV nantinya resmi dikeluarkan, Nissan juga belum memberikan kapan waktu pastinya Nissan Note e-Power mengaspal di Tanah Air.

"Gini ya teman-teman, aturan itu harus kita lihat juga. Seperti tadi ada pertanyaan, apakah Nissan ingin meluncurkan dua atau tiga tipe termasuk Nissan Note ICE (mesin bensin). Karena regulasinya nanti bakal mengarahkan studi yang kita lakukan, jadi belum bisa dipastikan apakah 8 bulan atau 12 bulan (dari regulasi keluar)," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.