Sukses

Top3 Berita Hari Ini: Cara Hindari Tilang dan Helm Jokowi

2 hari Operasi Zebra, 17 ribu pelanggaran terjadi. Supaya kita tidak kena tilang, ikuti 10 saran yang ada di artikel Otomotif Liputan6.com.

Liputan6.com, Jakarta Dalam 2 hari Operasi Zebra, polisi sudah mengantongi 17 ribu pelanggaran. Nah supaya kita tidak kena tilang, ikuti 10 saran yang ada di artikel Otomotif Liputan6.com. Artikel itu masih jadi yang terpopuler dan berikut ringkasan berita lainnya:

1. 10 Poin Agar Terhindar Tilang Polisi

Seluruh Korps Kepolisian Lalu Lintas di Indonesia secara serentak menggelar razia atau operasi Zebra 2017, mulai 1 November sampai 14 November 2017.

Kali ini, kepolisian akan menitikberatkan pada penegakkan hukum dan menindak tegas para pengendara berupa tilang di tempat. Selengkapnya baca di sini.

2. Helm Jokowi Lagi Ngetren di Kalangan Kids Zaman Now

Presiden Joko Widodo alias Jokowi kembali beraksi di atas motor trail. Kali ini saat orang nomor satu Indonesia itu meninjau tambak udang dan lahan hutan mangrove di Muara Gembong, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (1/11).

Sebelumnya, aksi Jokowi di atas motor trail adalah kala meninjau pembangunan Jalan Trans Papua pada 10 Mei lalu. Saat itu mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menyusuri jalan dari KM 37 hingga KM 42 dengan kontur jalan sebagian sudah beraspal dan sebagian lagi masih berupa pasir. Selengkapnya baca di sini.

3. Ini yang Bikin Sepeda Motor Ndut-ndutan

Salah satu keluhan pemilik sepeda motor yaitu terasa ndut-ndutan saat jalan. Tentu saja, hal ini sangat membingungkan terlebih kita tak mengetahui seluk beluk soal mesin.

Menurut Kepala Bengkel AHASS (Astra Honda Authorized Service Station) Daya Motor Cibinong Asep Suherman, ada beberapa hal yang menyebabkan timbul ndut-ndutan. Selengkapnya baca di sini.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

10 Poin Agar Terhindar Tilang Polisi

Nah, bagi Anda yang tak ingin terkena tilang dari petugas polisi, ada baiknya mengikuti beberapa tips menurut National Traffic Management Center (NTMC) Polri. Ada pun tips wajib dipahami para pengendara bermotor agar terhindar dari surat tilang polisi antara lain:

1. Lengkapi surat-surat kendaraan yang masih berlaku.

2. Jangan melawan arus.

3. Pelat nomor harus sesuai dengan surat berkendara.

4. Pengendara dan penumpang harus mengenakan helm dan sabuk keselamatan.

5. Motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi).

6. Harus nyalakan lampu besar di siang hari.

7. Taati lampu merah dan marka jalan.

8. Bagi pengendara motor, jangan naik motor lebih dari dua orang.

9. Bagi pengendara mobil, jangan pakai rotator atau sirine pada mobil pribadi.

10. Jangan ada simbol pada pelat nomor motor/mobil.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.