Sukses

Top3: Honda CBR250RR dan Perubahan Pelat Nomor Polisi

Banyak pecinta Honda CBR250RR yang punya ekspektasi lebih. Namun tidak semua sempurna, ada satu permasalahan terselip.

Liputan6.com, Jakarta Banyak pecinta Honda CBR250RR yang punya ekspektasi lebih. Setidaknya motor bisa melesat cepat sebagaimana sebelumnya Marc Marquez pernah 'menggenjotnya" saat sesi perkenalannya. Namun tidak semua sempurna, ada satu permasalahan terselip yang dirasakan oleh salah seorang pecintanya. Kejadian ini langsung jadi populer. Dan berikut ringkasan artikel populer lainnya:

1. Keluhan Konsumen Honda CBR250RR, Begini Kronologinya

Sebuah surat masuk ke redaksi Liputan6.com terkait keluhan salah satu konsumen Honda CBR250RR. Pemilik motor, Mulyana, yang diwakili oleh pemakai motor, Nopi Wardani, mengeluhkan kebocoran oli mesin di motor kesayangannya tersebut.Dijelaskan Nopi, kebocoran oli mesin ini karena gasket comp silinder head atau paking head terjepit, sehingga menyebabkan kebocoran oli mesin.

Saat keluhan ini terjadi, sudah dua bengkel AHASS (bengkel resmi) yang menangani motor tersebut. Keduanya bilang ini gagal produksi. "Dua bengkel bilang gagal produksi, karena memang pemasangan gasket comp silinder head atau paking head itu dilakukan secara manual di pabrik," jelas Nopi saat dikonfirmasi Liputan6.com, Senin (25/9/2017). Lalu, seperti apa kronologi lengkap kebocoran oli mesin Honda CBR250RR ini? Selengkapnya baca di sini.

2. Ternyata Mobil Esemka Sudah Bisa Dipesan, Bagaimana Caranya?

Salah satu merek otomotif yang digadang-gadang bakal menjadi mobil nasional (mobnas), Esemka, kembali menjadi perbincangan hangat. Bahkan, foto salah satu model dari pabrikan asal Solo, Jawa Tengah ini, yaitu Esemka Digdaya sudah beredar luas di dunia maya.

Dalam foto yang tersebar di jagat media sosial tersebut, terlihat jelas jika Esemka Digdaya sudah menggunakan pelat nomor warna putih bernomor polisi AD, yang artinya mobil ini berasal dari Solo dan tengah diuji coba. Selengkapnya baca di sini.

3. Dianggap Kurang Terang, Polisi Bakal Ubah Warna Pelat Nomor?

Pihak kepolisian Republik Indonesia (RI), mewacanakan kebijakan mengubah bentuk fisik identitas kendaraan lewat pelat nomor. Hal tersebut, untuk membantu kelancaran sistem driving center.

Dijelaskan Direktur Keamanan dan Keselamatan Korps Lalu Lintas Polri, Brigadir Jenderal Krisnanda Dwi Laksana, harapan dari wacana kebijakan ini agar penegakan hukum, sistem kontrol, dan pengendalian lalu lintas bisa lebih baik. Selengkapnya baca di sini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.