Sukses

Top3: Bayar PKB Online dan Emak-Emak 'Pejabat'

Lelah antre bayar STNK? Tidak perlu lagi, karena sekarang semuanya bisa dilakukan secara online. Kita tinggal ambil saja STNK-nya di Samsat

Liputan6.com, Jakarta Lelah antre bayar STNK? Tidak perlu lagi, karena sekarang semuanya bisa dilakukan secara online. Kita tinggal ambil saja STNK-nya di Samsat terdekat. Itulah berita terpopuler dan berikut ringkasan berita lainnya:

1. Asyik, Bayar Pajak Mobil dan Motor Bisa di Samsat Mana Saja
Mabes Polri bersama dengan tujuh pemerintah provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali telah menandatangani penerapan samsat online (e-Samsat). Dengan begitu, bagi pemilik kendaraan bisa membayar pajak kendaraan di samsat mana saja.

Dijelaskan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Royke Lumowa, kerjasama ini merupakan langkah yang strategis untuk merealisasikan kemudahan pelayanan di Samsat Online. Selengkapnya baca di sini.

2. Dahsyatnya Dandanan Emak-Emak Naik Motor Ala Ibu Pejabat
Ulah emak-emak naik motor kerap menjadi perhatian menarik, khususnya bagi para netizen. Sebab, berbagai peristiwa unik tapi membahayakan kerap dilakukan para ibu naik motor yang dijuluki "The Power of Emak-Emak".

Peristiwa menarik mengenai emak-emak naik motor kali ini bukan karena memasang sein kanan tapi belok ke kiri, melainkan karena dandanannya yang nyentrik. Ulah emak-emak ini pun tertangkap kamera. Selengkapnya baca di sini.

3. Deretan Sepeda Motor Sport 250 Cc 2 Silinder, Apa Saja?
Sepeda motor dengan mesin di atas satu silinder semakin merajalela. Rata-rata mesin di atas satu silinder diterapkan untuk sepeda motor berjenis sport, baik full fairing maupun naked bike.

Sebaliknya, mesin dengan silinder tunggal banyak disematkan pada sepeda motor jenis bebek, skuter matik, dan beberapa diantaranya tipe sport dengan kapasitas mesin sampai 250 cc. Selengkapnya baca di sini.

Saksikan Juga Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.