Sukses

Top3: Kabar Buruk Pecinta MotoGP di Tanah Air dan Larangan Motor

Kabar buruk datang buat pecinta MotoGP di Tanah Air. Dorna selaku penyelenggara balapan bergengsi ini memilih Thailand ketimbang Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Kabar buruk datang buat pecinta MotoGP di Tanah Air. Dorna selaku penyelenggara balapan bergengsi ini memilih Thailand ketimbang Indonesia. Itulah berita terpopuler dan berikut ringkasan berita lainnya:

1. MotoGP Pilih Thailand Ketimbang Indonesia, Ini Alasannya

Rencana Indonesia menjadi tuan rumah gelaran MotoGP musim 2018 harus pupus. Pasalnya, promotor MotoGP, Dorna, menunjuk Thailand sebagai tuan rumah kejuaraan balapan motor MotoGP mulai 2018-2020.

Otoritas olahraga motorsport Thailand, Sakon Wannapong dan CEO Dorna, Carmelo Ezpeleta akan menandatangani kerja sama di Bangkok, Thailand, pada Kamis (31/8/2017). Demikian dilansir situs resmi motogp.com, Selasa (29/8/2017). Selengkapnya baca di sini.

2. Larangan Motor Diperluas, Setuju atau Tidak?
Pemprov DKI Jakarta berencana memperluas kawasan larangan perlintasan sepeda motor dari kawasan Senayan dan Sudirman. Artinya, larangan melintas bagi kendaraan roda dua yang sebelumnya berlaku dari Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan Thamrin berubah menjadi Medan Merdeka Barat hingga Bundaran Senayan.

Rencananya, aturan larangan ini diuji coba mulai 12 September dan berlangsung selama satu bulan. Selengkapnya baca di sini.

3. Perhatian, Pelanggar Larangan Motor Bisa Didenda Rp 500 Ribu
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap memperluas kawasan larangan sepeda motor, dari Bundaran Senayan hingga Medan Merdeka Barat. Rencananya, aturan ini akan mulai diuji coba 12 September 2017, selama satu bulan. Selengkapnya baca di sini.

Untuk diketahui, dasar hukum pembatasan Lalu Lintas ini tertuang dalam Undang-Undang No 22 tahun 2009 pasal 93, dan Perda No 5 tahun 2014 pasal 78. Selengkapnya baca di sini.

Simak Video Menarik Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.