Sukses

Top3: Jangan Tiru Gaya Valentino Rossi dan Urusan Tilang

Valentino Rossi juara dunai MotoGP. Dia pembalap profesional yang punya skill dan jam terbang tinggi.

Liputan6.com, Jakarta Valentino Rossi juara dunai MotoGP. Dia pembalap profesional yang punya skill dan jam terbang tinggi. Makanya jangan tiru gaya dia di jalan raya. Itulah berita populer semalam dan berikut ringkasan berita populer lainnya:

1. Jangan Tiru Valentino Rossi untuk Urusan Rem Motor
Umumnya pengendara sepeda motor mengerem dengan menekan dua jari, telunjuk dan jari tengah, ke tuas. Teknik seperti ini dirasa paling enak dan nyaman. Dua jari tersebut juga umumnya senantiasa menempel di tuas.

Teknik seperti ini banyak digunakan oleh para pembalap. Valentino Rossi misalnya, biasa pakai tiga jari, sementara Dani Pedrosa memanfaatkan dua jari. Masalahnya, teknik seperti ini salah jika diadopsi di jalan biasa. Selengkapnya baca di sini.

2. Ini yang Harus Dilakukan Saat Kena Tilang
Broadcast terkait jebakan polisi soal denda tilang, kembali beredar di tengah masyarakat. Pihak kepolisian sendiri, melalui Kasubdit Bin gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, sudah menegaskan jika broadcast tersebut tidak benar.

Dijelaskan, pengendara yang terkena tilang diharapkan mengikuti aturan yang berlaku, sesuai dengan Undang-undang Lalu Lintas. Saat ini, pembayaran denda tilang bisa dilakukan saat sidang, atau menitip ke bank yang ditunjuk. Selengkapnya baca di sini.

3. Tingkat Kegelapan Kaca Mobil Ada Aturannya, Ini yang Dibolehkan
Ada pengguna mobil yang lebih nyaman kalau pakai kaca film gelap. Alasannya terutama karena privasi, dan agar lebih aman karena pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab akan sulit melihat isi kendaraan.

Dalam Newsletter Info HUBDAT, seperti yang dilansir hukumonline.com, disebutkan bahwa ada aturan spesifik mengenai ini, yaitu Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 439/U/Phb-76 tentang Penggunaan Kaca pada Kendaraan Bermotor. Selengkapnya baca di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini