Sukses

Ada Peluang dari Pemerintah untuk Industri Otomotif, Apa Itu?

Industri komponen akan tumbuh seiring perkembangan pasar pasar otomotif

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian akan terus mendukung industri komponen otomotif nasional. Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan.

Menurut Putu, industri komponen akan tumbuh seiring berkembangnya pasar otomotif.

“Sekarang ini kami, pemerintah, enggak bisa menentukan market. Karena market itu tergantung dari pertumbuhan kebutuhannya,” ungkap Putu saat ditemui di acara Indonesia International Auto Parts, Accesories & Equip Exhibition INAPA 2017 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (29/3/2017).

Putu menuturkan, kini pemerintah berupaya menumbuhkan market yang ada, tanpa mematok target atau jumlah komponen yang dibuat.

Sebaliknya, jika market tidak tumbuh, apa yang didorong pemerintah akan menjadi sia-sia.

Putu menyarankan, agar industri komponen otomotif nasional memanfaatkan peluang proyek dari pemerintah.

“Seperti infrastruktur perkeretaapian, ini banyak proyek pemerintah, nah itu kan market, jangan sampai proyek pemerintah dimanfaatkan industri-industri dari luar, harus dalam negeri, kita dulu yang harus diberikan kesempatan,” ungkapnya.

Untuk memenuhi kebutuhan yang ada, Putu menegaskan agar pelaku industri nasional dapat melihat peluang yang diinginkan pasar.

“Proyek-proyek besar ini kan sudah ketahuan dalam satu-dua tahun ke depan, nah itu yang harus dibuka kebutuhan satu-dua tahun ke depan ini apa,” katanya.

Putu mengatakan, proyek pemerintah yang ada biasanya hanya seputar pengerjaan logam seperti stampling, metal cutting, atau peleburan. Semua itu harus dilakukan proses perencanaan dan tidak bisa mendadak.

“Tapi kalau misalnya tiga bulan baru butuh, tiga bulan tender, yang tender yang punya stok, kami hanya ikut mengawasi, karena yang belanja bukan kami,” tutupnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini