Sukses

Puluhan Cukong Kayu Ilegal Bakal Diburu

Selain memburu para cukong kayu liar, tim yang diketuai Kapolri Jenderal Polisi Da`i Bachtiar ini juga akan menangkap mantan anggota MPR dan oknum polisi militer yang diduga membekingi praktik illegal logging.

Liputan6.com, Jakarta: Boleh jadi, hati para cukong pencurian dan penyelundupan kayu kini ketar-ketir. Betapa tidak, pemerintah bertekad memburu dan mengintensifkan pengejaran terhadap puluhan cukong kayu ilegal yang kerap beroperasi di Kalimantan dan Papua. Langkah pemerintah itu memang patut diacungin jempol mengingat sudah belasan tahun mereka menjarah hutan Indonesia dan merugikan negara sebesar Rp 30 triliun hingga Rp 40 triliun per tahun. Puluhan cukong itu pun sudah masuk daftar target Kepala Polri Jenderal Polisi Da`i Bachtiar. Selain cukong, Da`i juga mengincar mantan anggota MPR dan oknum polisi militer yang terlibat illegal logging.

Pemerintah memang tak main-main. Buktinya, baru-baru ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk sebuah tim yang diketuai Da`i Bachtiar. Dalam waktu dekat, tim yang belum diberi nama sandi itu bakal menggelar operasi di Papua. Provinsi di ujung timur Indonesia ini memang menjadi prioritas utama pemerintah dalam memberangus praktik illegal logging. Tengok saja kawasan konservasi hutan di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua. Kawasan hutan yang terletak di wilayah leher "kepala burung" Bumi Cenderawasih itu telah dijarah kayunya oleh cukong yang diduga kuat dibekingi aparat keamanan [baca: Kapolri Ditunjuk Memimpin Operasi Penanggulangan Illegal Logging].

Demi kelancaran pelaksanaan operasi, Menteri Kehutanan M.S. Kaban pun telah menyerahkan puluhan nama cukong kepada Yudhoyono dan Da`i Bachtiar. Dalam daftar yang dibuat Departemen Kehutanan itu disebutkan bahwa salah seorang beking diduga otak pelaku yang mencoba membunuh Abi Kusno Nachran, anggota Dewan Perwakilan Daerah Kalimantan Tengah yang mencoba menguak kasus illegal logging di Kalteng [baca: Menhut: Puluhan Berkas Illegal Logging Belum Diproses].

Kendati demikian, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Soehandojo menyatakan, pihaknya belum dapat mengumumkan nama cukong yang disampaikan Dephut. Alasannya, sejumlah nama tersebut tidak disertai alamat yang jelas. Padahal, dalam rapat kerja dengan DPD Selasa silam, M.S. Kaban mengungkapkan, praktik illegal logging marak karena adanya dukungan aparat [baca: Menhut: Illegal Logging Sulit Diberantas].(AIS/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini