Sukses

Berkas Lengkap, Andi Mallarangeng Segera Disidang

Berkas perkara mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, tersangka kasus Hambalang dinyatakan lengkap.

Berkas perkara Andi Alfian Mallarangeng dinyatakan lengkap dalam kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu akan segera disidang.

"Berkas AAM dinyatakan lengkap dan naik ke proses penuntutan atau tahap 2 atau P21," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/2/2014).

KPK telah menetapkan Andi sebagai tersangka kasus Hambalang sejak Kamis 6 Desember 2012 dalam kasus dugaan korupsi P3SON. KPK menganggap Andi bertanggung jawab dalam penyalahgunaan kewenangan sebagai pengguna anggaran diproyek bernilai Rp 2,5 triliun itu. Penetapan tersangka itu berujung kepada mundurnya Andi dari kursi Menpora.

Pada kasus ini, politisi Partai Demokrat itu disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Andi Mallarangeng ditahan KPK pada 17 Oktober 2013. Dia ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka berkali-kali. Dia ditempatkan di Rutan KPK. (Mvi/Yus)

Baca juga:

Ruang Tahanan Anas Urbaningrum Dekat Andi Mallarangeng?
Andi Mallarangeng Mengaku Terima Beres Soal Proyek Hambalang
Korupsi Hambalang, Andi Mallarangeng Tutupi Peran Adiknya?
Tak Ada Sapa dari Anas dan Choel Mallarangeng di Sidang Tipikor

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.