Sukses

Sosialisasi BPJS, Menko Kesra: Kita yang Jemput Bola

"Ada mobil keliling bagus, tapi tidak hanya di Jakarta sehingga bisa meng-cover seluruh masyarakat," kata Agung Laksono.

Penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi berlaku sejak 1 Januari 2014. Tugas besarnya ialah BPJS Kesehatan harus memberi jaminan sosial kepada seluruh masyarakat Indonesia dalam 5 tahun ke depan.

Untuk memenuhi target itu, BPJS Kesehatan diminta melakukan berbagai tindakan jemput bola. Salah satu yang harus diperhatikan adalah masyarakat daerah.

"Kami minta pendekatan ke daerah. Terutama dalam program Jamkesda. Seluruh Jamkesda harus kerjasama dengan JKN. Seperti pemegang KJS begitu gabung dengan kita (BPJS Kesehatan) apabila di Bali atau di mana pun akan bisa dilayani," kata Menko Kesra Agung Laksono di kantor BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2013).

Sejak ditetapkannya program ini, kata Agung, BPJS Kesehatan memang sudah melakukan sosialisasi. Namun, hal itu harus tetap dilakukan meski program sudah berjalan.

"Untuk itu, kita harus memberi akses semudah-mudahnya pada warga negara untuk mendaftar, termasuk perusahaan. Kita yang jemput bola. Ada mobil keliling bagus, tapi tidak hanya di Jakarta sehingga bisa meng-cover seluruh masyarakat," lanjut Agung.

Hal itu penting. Karena banyak pekerja tidak berupah seperti pembantu rumah tangga yang juga harus mendapat jaminan kesehatan. Setidaknya ada 21 juta masyarakat tak berupah yang harus terdaftar.

"Belum lagi peserta Jamkesmas, bantuan iuran, PNS, TNI/Polri, peserta Jamsostek yang pindah ke BPJS Kesehatan, dan unit usaha yang sudah memiliki jaminan kesehatan," ujarnya.

Program BPJS Kesehatan, kata Agung, bukan merupakan program setahun-dua tahun. Tapi, jaminan kesehatan harus berjalan mulai lahir hingga warga meninggal dunia.

"Sekali lahir harus selamanya ada di Indonesia. Saya kira ini harus diolah dengan baik," tandas Agung.(Ali)

Baca juga:

BPJS Kesehatan, SBYCare, atau ...
Masih Amburadul, Komisi IX Pertanyakan Pelaksanaan 'SBY Care'
JKN Disebut SBYCare, Ribka PDIP: Itu Tinggalan Megawati

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.