Sukses

Penarikan TNI dari Obyek Vital Memudahkan Rotasi

Pengalihan pengamanan dimaksudkan agar TNI lebih fleksibel memindahkan pasukan ke wilayah perbatasan dan kawasan rawan konflik. Kapolri menyatakan, pasukan TNI masih diperlukan di Poso, Sulawesi Tengah, Maluku, dan Aceh.

Liputan6.com, Jakarta: Panglima TNI Jenderal Endriartono Soetarto mengatakan, pengalihan pengamanan 13 obyek vital nasional kepada Polri dimaksudkan agar TNI lebih fleksibel merotasi pasukan ke wilayah perbatasan dan kawasan rawan konflik. Hal itu dikatakan Panglima TNI di Jakarta, Senin (10/11). Sebelumnya, Endriartono dalam rapat Kabinet bidang Politik dan Keamanan 4 November silam mengusulkan pengamanan 13 objek vital nasional diserahkan kepada pengamanan internal yang dibantu Polri. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

Panglima TNI menuturkan, hingga kini tiga batalion TNI ditugaskan menjaga PT Arun dan PT ExxonMobil di Nanggroe Aceh Darussalam serta satu batalion di Tambang Emas Freeport di Timika, Papua. Sisanya masing-masing satu setengah batalion tersebar di kilang minyak Bontang, Kalimantan Timur, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya Banten, PT PAL Surabaya, Jawa Timur, serta pertambangan dan peleburan nikel di Soroako, Sulawesi Selatan.

Sedangkan Kapolri Jenderal Polisi Da`i Bachtiar menyatakan, pasukan TNI masih diperlukan di sejumlah daerah konflik seperti di Poso, Sulawesi Tengah, Maluku, dan Aceh. Da`i Bachtiar berharap tugas kepolisian menjaga sejumlah obyek vital jangan sampai mengurangi pelayanan terhadap masyarakat [baca: Polri Belum Mampu Mengamankan Obyek Nasional]. Karena tidak berada dalam satu departemen, Kapolri menyatakan ketentuan yang mengatur hal itu sebaiknya diatur dalam keputusan presiden.(COK/Arfan Yap Bano dan Yudi Wibowo)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.