Sukses

Keperawananku Dijual Mama

"Mama butuh duit. Kamu main sama om-om, ya," <I>pinta</I> Ika pada putri kandungnya, sambil memaksa. Selaput dara perawan yang belum genap 17 tahun itu pun terjual seharga Rp 1,5 juta.

Liputan6.com, Jakarta: Andai saja Dani punya kesempatan bertemu dengan Sayuri tokoh cerita Jepang dalam Memoirs of a Geisha karangan Arthur Goldens. Pastilah keduanya berbagi cerita soal kisah yang sama-sama menoreh luka di hati mereka. Terutama harga sebuah keperawanan yang mesti robek dengan paksa di bawah tekanan lelaki yang tidak pernah mereka kenal sebelumnya. Semuanya demi setumpuk uang, yang di sanalah konon segala kejahatan berakar.

Dani, warga Kelurahan Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat, yang masih berusia 15 tahun itu tak mengerti saat Januari silam, Ika, ibu kandungnya meminta tolong mencari tambahan duit sebesar Rp 800 ribu. Uang itu diperlukan untuk membeli telepon genggam milik tetangga yang dihilangkan ibunya. "Waktu itu mama bilang, Dani bantuin mama dong. Sekali doang. Main sama om-om," ucap Dani mengulangi perkataan sang ibu. Cewek yang yang kini duduk di bangku kelas dua sekolah menengah tingkat pertama ini pun tertegun. Bingung. Tapi apa daya sang ibu tetap memaksa. "Pertama sih Dani nggak mau. Takut. Tapi mama bilang nggak kenapa-kenapa, sekali ini. Trus dia marah-marah," lanjut Dani.

Entah apa yang ada di benak Ika setelah akhirnya putrinya mengangguk setuju. Yang pasti, dia langsung menghubungi Ria, tetangga yang bekerja di sebuah bar dangdut di Jalan Blora, Jakarta Pusat, untuk memberitahukan bahwa dia punya mangsa yang dulu pernah Ria pesan. "Mulanya saya kaget. Trus saya bilang ke dia [Ika], "Lu gila ya, anak sendiri masak dijeblosin." Tapi kata dia nggak apa-apa, dia yang tanggung jawab," kisah Ria.

Maka diaturlah sebuah pertemuan antara Dani dengan seorang pria hidung belang rekan Ria bernama Feri. Dani disuruh berdiri di pinggir jalan yang tak jauh dari rumahnya. Beberapa menit kemudian Ria datang menjemput dengan taksi. Keduanya kemudian melanjutkan perjalanan ke sebuah wisma di kawasan Mangga Besar, Jakpus. Sesampainya di sana, Dani pun dihidangkan bak makanan ke sebuah kamar yang sudah ditunggui Feri. Ria pun pergi meninggalkan keduanya.

Sekitar satu jam kemudian, Dani keluar kamar. Kali ini dengan dompet penuh duit sejumlah Rp 1,5 juta yang baru saja diberikan Feri. Di lobi wisma, Ria yang menunggui sedari tadi menyambut sumringah. Senang karena di tengah perjalanan dia mendapat "jatah" sebesar Rp 500 ribu. Sementara Dani tampaknya masih shock dengan hubungan intim yang baru saja dia lakukan terpaksa dengan Feri. Di tengah kegamangannya, sang ibu yang telah menanti di rumah malah langsung menagih hampir semua duit hasil keringatnya. "Mama sisain buat saya Rp 150 ribu," ucap Dani.

Sebenarnya, kata Dani, saat hendak dibawa ke Feri dia sempat berniat memberontak. Tapi, bujuk rayu Ria kembali memagut dirinya. "Kata dia waktu itu kalau main [berhubungan badan] sekali aja keperawanan saya nggak bakal hilang," ucap Dani. Selepas kejadian di wisma esek-esek itulah dia baru sadar telah dibohongi.

Belum lagi hilang dari ingatan Dani, bagaimana dia harus melayani Feri dengan paksa. Sebulan kemudian sang ibu kembali memintanya menjual diri, kali ini dengan alasan uang untuk membeli handphone, kurang. "Saya dipaksa mama. Dia marah-marah. Kata dia, masak tolongin doang nggak mau. Percuma! Lu udah nggak perawan. Mendingan main lagi," Dani mengulang ucapan sang ibu. Lagi-lagi gadis remaja ini tak kuasa melawan ibu yang telah melahirkan dia. Dan peristiwa di kamar wisma itu pun terulang.

Sukses menjual anak nampaknya menutup nurani Ika. Dia pun melancarkan kata-kata manis kepada keponakannya Lia yang seumur dengan Dani. Ironis memang. Karena Lia adalah anak kakaknya Elda yang selama ini memberikan tumpangan semenjak Ika menjanda bersama tiga anaknya. Setelah bertubi-tubi diiming-imingi penghasilan tanpa bekerja keras, Lia akhirnya menemui Ika untuk minta dijual. "Saya bilang sama tante [Ika], saya perlu uang untuk keperluan sekolah," kisah Lia. Dan Lia pun diserahkan kepada Ria untuk kembali diberikan kepada Feri. Oleh petualang seks itu, Lia dihargai Rp 1 juta. "Diminta Ria Rp 500 ribu. Terus tante [Ika] Rp 400 ribu. Saya cuma dikasih cepek [Rp 100 ribu]," beber Ria. Seperti Dani, Ria juga dijual dua kali oleh Ika.

Ingin berteriak rasanya, keluh Dani dan Lia. Tapi mulut mereka bungkam karena takut. Sampai suatu hari Lia mual-mual. Kemudian punggungnya dikerok oleh sang ibu, tapi tak memerah seperti layaknya orang masuk angin. Ibunya [Elda] pun curiga. "Saya mengaku saja, udah pernah main sama om-om," kata Lia. Saat itu, ibunya marah-marah. Tapi Lia memohon dengan sangat agar sang ibu tak mengadu kepada ayahnya Ujang. Elda pun ikut-ikut tutup mulut. Perbuatan Ika akhirnya terbongkar saat suatu malam Ujang dan Ika terlibat pertengkaran perihal kebiasaan Ika mengkonsumsi obat-obatan berbahaya. Saat itulah, tanpa sengaja kisah ini terbongkar.

Ujang amat terpukul. Keesokan harinya, dia membawa Lia ke Markas Kepolisian Sektor Metro Palmerah, Jakbar, untuk mengadu. Ika dan Ria pun dibekuk. "Bagi saya, ini masalah aib. Bisa dibawa sampai mati. Kalau dia [Ika] minta maaf pada saya pun, gimana ya, saya tidak bisa berbuat apa-apa," keluh Ujang kelu. Bapak dua anak ini berharap, agar kejadian ini tak menimpa orang yg lain.

Di hadapan polisi, Ika mengakui segala perbuatannya sekalian membantah telah mengancam anaknya. "Habis saya memang perlu. Uang itu saya pakai buat bayar utang, sisanya beli sepatu, baju anak saya, perlengkapan segala pembalut," cerocos Ika. Namun dia mengaku menyesal. "Nanti kalau dia ada jodohnye gimana ya? Pokoknya nyesel. Tobat deh," ucap dia. Sementara Ria, mati-matian membantah dirinya berprofesi sebagai mucikari. Menurut dia, cuma Lia dan Dani-lah yang pernah dia jual kepada Feri. Sedangkan gadis-gadis lain yang juga ditiduri Feri bukan disalurkan oleh dia.

Kepala Polsek Metro Palmerah Komisaris Polisi I Wayan Sidia menyatakan tidak mustahil kedua wanita ini telah memangsa korban-korban lain. "Kita sedang periksa. Kalau dia sampai menjual anaknya, bisa jadi sebelumnya dia menjual orang lain dengan bujukan untuk mendapatkan uang atau kerja," telaah Sidia. Ika dan Ria pun dijerat Pasal 295 Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang mengatur pidana bagi orang yang sengaja membantu tindakan cabul terhadap anak di bawah umur. Penjara maksimal lima tahun juga mengancam Ika dan Ria. "Sebagai orang tua mestinya mereka melindungi anaknya. ternyata dia yang memberikan jalan keluar membantu melakukan hal itu," ungkap Sidia.(MTA/Tim Derap Hukum SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.