Sukses

Kompolnas: Kasus Aiptu Labora Bisa Jadi Kebanggaan Polri

Polri harus segera memblokir rekening Aiptu Labora bila sumbernya dicurigai dari hasil kejahatan.

Komisi Kepolisian Nasional meminta Polri mengusut tuntas kasus Aiptu Labora Sitorus yang memiliki rekening fantastis, Rp 1,5 triliun. Polri harus menelusuri asal dan aliran dana yang mengalir dari rekening anggota Polres Sorong itu.

"Kalau uang itu ternyata didapatkan dari sumber yang tidak jelas, maka Polri punya kewajiban mengusut kasus ini hingga tuntas," kata komisioner Kompolnas, Edi Hasibuan, melalui pesan singkat yang diterima Liputan6.com, Rabu (15/5/2013).

Menurutnya, Polri harus segera memblokir rekening Aiptu Labora bila sumbernya dicurigai dari hasil kejahatan. "Tapi tentu saja semua harus bisa dibuktikan secara hukum. Apakah uang itu berasal dari sumber yang benar atau tidak," ujarnya.

Kompolnas, lanjut Edi, tentu mendukung Polri melakukan pembersihan terhadap anggotanya yang terindikasi melanggar hukum. "Ini menyangkut masalah citra Polri di mata masyarakat," ujarnya.

Namun, lanjut Edi, jika ternyata uang yang diperoleh Aiptu Labora itu murni berasal dari bisnisnya dan bukan karena menyalahgunakan kewenangannya sebagai anggota Polri, polisi tidak boleh mempersulit Aiptu Labora.

"Dia malah harus jadi kebanggaan Polri. Karena dia adalah polisi yang kreatif.  Kompolnas minta kepada Polri yang menangani kasusnya harus terbuka dan transparan," ujarnya.

Polda Papua menyatakan, kasus rekening fantastis Aiptu Labora ini terungkap saat pihaknya tengah mengusut perkara penyelundupan kayu dan BBM. Dalam penyidikan, Labora diketahui terkait bisnis dengan perusahaan PT SAW.

"Dia pemodal di PT SAW," kata Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol I Gede Sumertajaya.

Menurut Sumertajaya, perusahaan itu diduga menimbun sekitar 1.000 ton BBM dan ribuan kubik kayu. Barang bukti itu kini sudah disita Polda Papua. "Kami masih menyidik lebih lanjut keterlibatan dia (Aiptu Labora) dalam kasus itu," ujarnya.

Meski demikian, Sumertajaya menegaskan, status Aiptu Labora dalam kasus ini masih saksi. "Yang bersangkutan masih diperiksa sebagai saksi," jelasnya.

Sumertajaya menjelaskan, dalam penyidikan, pihaknya menemukan Aiptu Labora itu memiliki rekening berjumlah Rp 1,5 triliun. "Rekening itu digunakan untuk transaksi perusahaan tersebut," ujarnya.

Polda, lanjut Sumertajaya, pun kini tengah mengusut rekening fantastis tersebut. "Masih penyelidikan," ujarnya. (Ary/*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.