Sukses

KPUD DKI: Hampir Seluruh Bacaleg DPRD DKI Tak Penuhi Syarat

"Dari total 1.267 orang dari 12 partai politik yang masuk dalam DCS hampir tidak ada yang memenuhi syarat," kata Ketua KPU DKI Dahlia.

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan hasil verifikasi administrasi terhadap berkas daftar caleg sementara (DCS) DPRD DKI Jakarta kepada partai politik. Hasil verifikasi tersebut KPUD DKI menyatakan masih banyak kekurangan persyaratan administratif para caleg.

Dari total 1.267 orang dari 12 partai politik yang masuk dalam DCS hampir seluruh caleg tidak memenuhi syarat administrasi pencalegan yang telah ditentukan KPUD. Bahkan, ada caleg yang tidak menyertakan berkasnya sama sekali.

"Setiap caleg dari partai politik di seluruh dapil hampir tidak ada yang memenuhi syarat. Dan kita juga sudah merinci partai mana yang memenuhi syarat dan tidak. Untuk angkanya sendiri nanti kita akan ungkapkan," kata Ketua KPUD DKI Jakarta Dahlia Umar di Jakarta, Selasa (8/5/2013).

Ia menjelaskan para caleg itu tidak memenuhi syarat lantaran rata-rata tidak melengkapi dan mengisi formulir bb8 yang menyatakan tidak akan rangkap tugas sebagai advokat dan notaris serta BB 10 yang menyatakan bahwa tidak akan rangkap jabatan di perusahaan BUMN atau PNS. "Bahkan ada yang juga lupa mengisi bb 11 yaitu daftar riwayat hidup," tuturnya.

"Selain itu, ada calon yang juga tidak melampirkan kesehatan jasmani rohani dan keterangan bebas narkoba. Ini masuk dalam kategori TMS (tidak memenuhi syarat)," tambahnya.

Dahlia menambahkan dari seluruh partai itu hanya dua partai yang calegnya banyak memenuhi syarat, yakni PKB dan PKS. "Partai yang agak lengkap itu PKB dan PKS. Kalau PKB hanya beberapa caleg saja di dapil III dan IV dan bahkan seluruh calegnya memenuhi syarat. Tetapi di dapil yang lain masih ada kekurangan sedikit. Kalo di PKS itu sudah semuanya hampir memenuhi syarat tetapi hampir kesehatan rohaninya saja yang kurang," jelas Dahlia.

"Tapi kalau partai lain itu hampir semua calegnya itu dinyatakan kurang sehingga tingkat perbaikannya selain PKB dan PKS cukup banyak untuk partai-partai yang lain. Intinya secara kalkulasi keseluruhan memang seluruh parpol tidak memenuhi syarat pencalegan. Karena itu seluruh partai harus memperbaiki dan item-item perbaikannya. Itu kami sampaikan kekurangannya per caleg untuk apa saja yang harus diperbaiki oleh parpol," pungkas Dahlia.(Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini