Sukses

Rugikan Pengusaha, Kepala Bea Cukai Tanjung Priok Dipolisikan

Ketua Umum HIPLINDO Jusuf Rizal melaporkan Kepala Kantor Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok ke polisi karena dianggap menyelewengkan kekuasaan.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok B Wijayanta dituding menyelewengkan kekuasaan terhadap sejumlah pengusaha yang tergabung dalam HIPLINDO (Himpunan Pengusaha Lira Indonesia). Atas dugaan itu, Wijayanta pun dilaporkan ke polisi.

Ketua Umum HIPLINDO Jusuf Rizal mengatakan salah satu anggota perusahaan PT Prima Daya Indotama mengalami kerugian hingga Rp 500 juta akibat barang yang sudah dikirim tertahan di pelabuhan selama 3 bulan. Seharusnya, masa penahanan barang setelah Pemberitahuan Impor Barang (PIB) maksimal 30 hari.

"Akibatnya, kerugian ratusan juta rupiah atas beban pergerakan, demorit, peluang usaha serta kepercayaan dari mitra usaha. Selain itu, perusahaan dikenakan denda miliaran rupiah di luar kewajaran. Sementara untuk produk barang yang sama (garmen) dan kapal yang sama semestinya hanya ratusan juta rupiah," kata Jusuf di depan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/4/2013).

Ia menjelaskan pihaknya telah melakukan upaya komunikasi berupa mengirimkan surat keberatan pada Bea & Cukai. Namun, tak ada respon.

"Ini baru langkah pertama. Nanti masih ada kasus-kasus lain atas laporan dari para pengusaha Importir yang merasa dirugikan," tegas Jusuf.

Laporan Jusuf itu diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/1392/IV/2013/PMJ ditreskrimum. Pasal yang digunakan adalah pasal 421 berupa penyalahgunaan wewenang  yang dilanggar Wijayanta sehingga mengakibatkan kerugian sekitar Rp 500 juta kepada para pengusaha.

"Barang bukti yang dilaporkan adalah surat, data penelusuran, dan berkas yang menyangkut prosedur kinerja," tukas Jusuf.(Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini