Sukses

Yusril Heran Suap di Indonesia Dikategorikan Korupsi

Yusril Ihza Mahendra mengaku heran kalau di Indonesia suap termasuk tindak pidana korupsi.

Yusril Ihza Mahendra mengaku heran bahwa di Indonesia suap termasuk tindak pidana korupsi. Implikasinya, terjadi peningkatan angka kasus korupsi di Indonesia,  karena setiap pejabat negara menerima uang dan langsung disebut korupsi.

"Paling mengherankan, sumbangan pilkada pun dianggap sebagai suap-menyuap. dikategorikan sebagai tindakan korupsi. Sehingga, seolah-olah tidak ada sedikit pun ruang hidup di Indonesia yang tidak disebut sebagai korupsi,” kata Yusril, di Jakarta, Kamis (21/2/2013).

Ia menegaskan, salah satu kerancuan soal suap dan korupsi terjadi karena definisi atau pengertian tentang korupsi yang terlalu luas.

"Kerancuan itu karena setiap kasus pemberian uang kepada pejabat negara dianggap sebagai korupsi. Sehingga, kasus pemberian uang sumbangan pilkada dianggap korupsi," ucapnya.

Mantan Menteri Hukum dan HAM itu juga menjelaskan di Indonesia hampir 80 persen kasus korupsi di kategorikan kasus suap-menyuap. Padahal, di negara lain suap tidak masuk dalam kategori korupsi.

"Ini kacau, seolah-olah dibikin image bahwa banyak korupsi di negeri ini. Bisa jadi image ini sengaja dibangun oleh negara tetangga, supaya mereka tidak menginvestasikan duit ke Indonesia,” kata pakar hukum tata negara itu.

Karena itulah, Yuzril mengimbau diperlukan pembenahan dalam penataan sistem dan redefinisi ulang tentang apa saja perbuatan yang bisa dikategorikan sebagai tindakan korupsi.

Salah satu contoh, lanjut Yuzril, vonis 2 tahun 8 bulan kepada pengusaha Hartati Murdaya lantaran didakwa memberi suap kepada mantan Bupati Buol yang sedang berkampanye untuk maju lagi dalam Pilkada.

Dalam persidangan kasus tersebut, terungkap pemberian uang tersebut bukan sebagai suap tapi sebagai sumbangan pilkada. Akan tetapi hakim tetap menganggap pemberian itu sebagai suap. (Alv/Tnt)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.