Sukses

ICW Temukan 8 Kejanggalan Kurikulum 2013

ICW menemukan 8 keganjalan dalam Kurikulum 2013 yang dianggarkan senilai Rp 2,49 triliun.

Anggota Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Siti Juliantari mengatakan, banyak kejanggalan terlihat dalam Kurikulum 2013. ICW menemukan 8 keganjalan dalam kurikulum yang dianggarkan senilai Rp 2,49 triliun itu.

"Setelah Koalisi Tolak Kurikulum 2013 melakukan investigasi terkait Kurikulum 2013, baik dengan pihak yang terlibat langsung maupun tidak, kami menemukan 8 kejanggalan Kurikulum 2013," kata Siti dalam jumpa pers 'Pemaparan Kejanggalan Kurikulum 2013' di Kantor ICW, Jakarta, Jumat (15/2/2013).

Siti menjelaskan, kejanggalan pertama yaitu pemerintah menggunakan logika terbalik dalam perubahan kurikulum pendidikan. Kedua, pemerintah tidak konsisten dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Perpres Nomor 5 Tahun 2010. Ketiga, anggaran perubahan Kurikulum 2013 tidak terencana baik. Kemudian keempat, tidak ada evaluasi komprehensif terhadap Kurikulum 2006 (KTSP).

Kelima, panduan Kurikulum 2013 mengungkung kreativitas dan inovasi guru serta penyeragaman konteks lokal. Lalu keenam, target training master teacher terlalu ambisius. Ketujuh, bahan perubahan kurikulum yang disampaikan pemerintah berbeda-beda. Dan kedelapan, dari buku-buku yang disiapkan untuk siswa dan guru kurang dari 50 persen yang sudah selesai.

"Mekanisme kurikulum tidak ada aturan yang jelas sampai saat ini. Seharusnya perubahan standar isi dan standar kompetensi lulusan, baru mengubah kurikulum nasional. Ini malah sebaliknya," ujarnya.

Harusnya, lanjut Siti, pemerintah merevisi PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Lalu menyusun dan menetapkan kurikulum baru. "Bukan seperti saat ini, standar nasional pendidikan mengikuti Kurikulum 2013," jelasnya.

Masalah anggaran, kata Siti, juga tidak terencana dengan baik. Pemerintah berniat mengubah kurikulum, tapi dengan piloting atau proyek percontohan. Awalnya pada Desember 2012, anggaran dibutuhkan Rp 684,4 miliar. Kemudian berubah menjadi perubahan kurikulum secara komprehensif.

"Kemudian pada Januari diajukan lagi ke DPR anggaran sebanyak 2 kali. Pertama Rp 1,46 triliun dan kedua naik menjadi Rp 2,49 triliun. Mengubah kurikulum di luar RPJMN jelas memiliki konsekuensi anggaran. Sementara penataan ulang yang sudah direncanakan anggaranya sekitar Rp 300 miliar untuk 3 tahun," ucapnya.

"Dari anggaran Rp 2,49 triliun terbesar untuk anggaran pengadaan buku dan pelatihan guru yakni Rp 1,27 triliun dan Rp 1,09 triliun," tutur Siti.

Terkait buku Kurikulum 2013, menurut Siti, juga belum siap. Buku panduan guru dan siswa yang sudah siap kurang dari 50 persen, bahkan materi kurikulum SMA belum tuntas disusun. "Rencana pengadaan buku dengan jadwal pelatihan guru tidak sesuai, kecuali buku untuk pelatihan sudah dicetak lebih awal," imbuhnya. (Frd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini