Sukses

Sekolah ke Luar Negeri Tanpa Izin, 5 PNS Pemda DKI Dipecat

Dalam waktu dekat pemda DKI akan memecat lima PNS yang diduga melanggar aturan.

Pemerintah Provinsi DKI menindak tegas pegawai yang melanggar aturan. Dalam waktu dekat pemda DKI akan memecat lima PNS yang diduga melanggar aturan.

"Ada beberapa pegawai yang mau kami keluarkan. Ada 5 pegawai kalau enggak salah," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Balaikota Jakarta, Senin (28/01/2013).

Menurutnya, kesalahan lima PNS itu karena tidak memiliki izin untuk melanjutkan sekolah ke luar negeri. Keputusan ini, kata Ahok, bisa dijadikan pelajaran bagi pegawai lainnya.

"Ya mereka ngelanjutin sekolah tanpa izin. Ya pegawai ilegal lah kalo ngga izin," ujarnya.

Ketika disinggung pegawai eselon berapa yang akan dicopot, Ahok hanya menjawab,"Ah kecil itu."

Keputusan terhadap lima pegawai yang belum memiliki kedudukan itu, sudah diputuskan melalui rapat antara pemerintah provinsi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara. (Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.