Sukses

2 Wartawan Gadungan Tertangkap Tangan Peras Korbannya

Dua orang yang mengaku berprofesi sebagai wartawan ditangkap polisi dari Polsek Megamendung, Bogor. Mereka tertangkap tangan sedang memeras seorang pengusaha.

Liputan6.com, Bogor: Dua orang yang mengaku berprofesi sebagai wartawan ditangkap polisi dari Polsek Megamendung, Bogor. Mereka tertangkap tangan sedang memeras seorang pengusaha.

Singgih alias Johan adalah warga Jakarta, pelaku satunya lagi Gatot Susianto adalah warga Bogor. Kedua wartawan gadungan itu digelandang polisi setelah masuk ke dalam jebakan setelah ada pengaduan dari korbannya.

Menurut Kapolsek Megamendung, Bogor, AKP Agus Supriyanto, kedua wartawan palsu itu meminta uang sebesar 40 juta rupiah dan janjian bertemu dengan korbannya di sebuah mal di Jakarta Timur. Dari pelaku berhasil disita barang bukti berupa kamera, uang tunai 5 juta, dan kartu pengenal wartawan.

Korban mengaku dirinya diperas lewat surat yang isinya menyatakan tuduhan tentang sepakterjang korban di dunia prostitusi. Pelaku mengancam akan menyebarluaskan informasi tersebut lewat media massa koran Metro yang dikelola oleh 2 wartawan palsu tersebut. Kedua wartawan gadungan itu akan menutup info itu jika korban memberikan uang Rp 40 juta. Sebagai imbalannya, korban juga bisa menggunakan media massa yang dikelola pelaku dengan memasukkan iklan.

Kedua wartawan gadungan kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Megamendung. Mereka akan dijerat dengan pasal pencemaran nama baik, fitnah dan pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (Vin)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini