Sukses

Coba Larikan Diri, Polisi Tembak Bandar Ekstasi

Polisi menembak mati pengedar pil ekstasi berinisial DER alias ED karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap di Jalan Mangga Besar, Jakarta Barat.

Liputan6.com, Jakarta: Direktorat IV Narkoba Mabes Polri menembak mati pengedar pil ekstasi berinisial DER alias ED karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap di Jalan Mangga Besar, Jakarta Barat, Jumat (12/10) petang. "Saat pelaku akan ditangkap, pelaku melarikan diri menggunakan mobil," ujar Direktur Narkoba Mabes Polri Brigadir Jenderal Arman Depari.

Menurut Arman, penangkapan terjadi setelah polisi mengetahui adanya transaksi narkotik dan obat-obatan berbahaya (narkoba) di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat. Polisi kemudian mengejar, namun pelaku tetap tak mau menyerahkan diri.

Polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan. Namun, tak diindahkan. Bahkan, pelaku menabrak petugas dan warga yang berusaha menghentikan laju mobil pelaku. "Nekat berusaha menabrak anggota, dan beberapa masyarakat juga tertabrak," jelas Arman.

Dia menambahkan, polisi mengejar pelaku DER sampai ke Jalan Mangga Besar. Setelah berhasil dilumpuhkan pelaku yang juga merupakan residivis dalam bisnis jual beli narkoba itu berusaha melawan, dan mencoba lari. Polisi akhirnya mengarahkan tembakan ke tubuhnya. "Di dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Polri tersangka meninggal dunia," ujar Arman.

Barang bukti yang disita dari DER antara lain 250 butir ekstasi, 50 gram sabu serta sebuah mobil merek Toyota Yaris sebagai barang bukti.(APY/AIS)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini