Sukses

Diperkosa Anak Majikan, TKW Malah Ditahan

Nenengsari diperkosa anak majikan hingga hamil. Sang majikan kemudian melapor ke polisi dengan tuduhan Nenengsari hamil di luar nikah.

Liputan6.com, Purwakarta: Nasib malang dialami Nenengsari. Tenaga kerja wanita asal Wanayasa, Purwakarta, Jawa Barat, itu terpaksa mendekam di penjara negara Arab Saudi lantaran kedapatan hamil empat bulan.

Menurut bibi Nenengsari, Ade Sumiati, pada 10 Desember silam, Neneng menelepon keluarganya di Purwakarta. Dia bercerita bahwa dirinya menjadi korban pemerkosaan anak majikannya bernama Fewas hingga hamil. Namun oleh majikannya, Nenengsari malah dilaporkan ke pihak berwajib dengan tuduhan hamil karena menjadi wanita nakal.

Ade menambahkan, Nenengsari juga bercerita bahwa dia dilarang sama majikannya, Hamidah, untuk melapor ke polisi soal pemerkosaan tersebut. Jika melapor, Nenengsari dianggap melanggar kontrak kerja yang sudah ditandatanganinya untuk dua tahun ke depan. Nenengsari juga ditakut-takuti akan dilaporkan karena hamil di luar nikah.

Di Arab Saudi, Nenengsari bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Wanita berusia 28 tahun itu berasal dari Kampung Krajan, RT 08/RW 04, Wanayasa, Purwakarta. Dia merupakan anak kedua dari pasangan Cici Amrullah Nuh dan Nana Hasanah. Sang bu juga bekerja sebagai TKW di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Menurut Ade, Nenengsari berangkat ke Arab Saudi pada Mei 2010. Dia diberangkatkan melalui PJTKI Bajri Putra Mandiri dan langsung bekerja pada majikan bernama Yahya Hauran Alhazmi dan Hamidah.

Pihak keluarga berharap pemerintah bisa mengembalikan Nenengsari ke Tanah Air. Mereka juga mendesak pelaku pemerkosaan dihukum. Saat ini usia kehamilan Nenengsari sudah tujuh bulan.(ULF)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.