Sukses

Jumlah Oknum Jaksa Nakal Meningkat

Kejaksaan Agung mengakui sejak empat tahun terakhir ini kejaksaan memiliki lembaran hitam atas ulah jaksa nakal. Kendati demikian kejagung tidak mau disudutkan jika ulah jaksa nakal itu dikaitkan dengan profesionalitas dan proporsional

Liputan6.com, Jakarta: Kejaksaan Agung mengakui sejak empat tahun terakhir ini kejaksaan memiliki lembaran hitam atas ulah jaksa nakal. Kendati demikian kejagung tidak mau disudutkan jika ulah jaksa nakal itu dikaitkan dengan profesionalitas dan proporsionalitas.

Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Efendy menegaskan kejaksaan tidak mau digenaralisir bahwa setiap perkara yang rentan terhadap praktek-praktek tidak terpuji yang dilakukan jaksa nakal dikaitkan dengan jaksa seluruhnya. "Kesemua perbuatan tercela mempunyai korelasi atau erat hububunganya dengan fungsi pengawasan sebagai salah satu fungsi manajemen di dalam suatu organisasi, baik pengawasan melekat maupun pengawasan fungsional," ucap Marwan di seminar Pencitraan Kejaksaan, di Senin (12/12).

Marwan mengakui pihaknya telah melakukan penindakan terhadap jaksa nakal melalui peran pengawasan fungsional terhadap korps adyaksa yang terbukti melakukan perbuatan tercela. Namun diakuinya belum dapat menurunkan angka perbuatan yang dilakukan oknum jaksa nakal tersebut. "Bahkan makin gencar dilakukan upaya penindakan, makin tinggi pula laporan pengaduan Masyarakat tentang adanya perbuatan tercela yang dilakukan oleh aparat kejaksaan,"terangnya.

Marwan mengklaim bahwa pihaknya memberikan hukuman berat kepada jaksa nakal dari tahun 2008 yang diberhentikan tidak dengan hormat sebanyak 3 orang. Tahun 2009 hanya 2 orang. "Namun, pada tahun 2010 hukuman berat berupa pemberhentian tidak hormat 20 orang dan tahun 2011 sebanyak 18 orang," beber Marwan. Ia menambahkan bahwa pemberian hukuman berat berupa pemecatan terhadap jaksa nakal tersebut untuk memberikan daya tangkal dan efek jera terhadap oknum jaksa nakal yang melakukan praktek-praktek korupsi. (ARI)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini