Sukses

Prosesi Pernikahan Keraton Yogyakarta Mengesankan Wartawan

Dengan keharusan mengenakan busana tradisional Jawa, wartawan tak kesulitan mengabadikan prosesi perkawinan agung Keraton Yogyakarta. Sebagian besar juru warta terkesan dengan adat Jawa.

Liputan6.com, Yogyakarta: Perkawinan Agung putri sulung Sultan Hamengkubuwono X pada 28 Mei silam di Yogyakarta memberi kesan khusus bagi para wartawan media cetak dan elektronik dari luar dan dalam negeri. Apalagi ada peraturan baku Keraton Yogyakarta, yang mengharuskan para peliput berita mengenakan busana tradisonal Jawa. Wartawan pria diharuskan mengenakan peranakan lengkap dengan blangkon, sedangkan wartawati diwajibkan memakai kebaya dengan rambut disanggul.

Ada lagi aturan yang tidak bisa dilanggar seperti menanggalkan alas kaki. Dengan serangkaian tata tertib itu, para juru warta diberi kesempatan untuk mengabadikan tempat yang selama ini dilarang untuk dimasuki. Cuma saja, saat Gusti Raden Ajeng Nurmalitasari yang bergelar Gusti Kanjeng Ratu Pembayun bersanding dengan Niko Messa Yudha yang bergelar Kanjeng Panembaran Wironegoro bersanding di pelaminan, mereka hanya diperbolehkan mengambil gambar dari luar tempat acara.

Meski semula cukup khawatir pakaian tadi mengganggu kerja, namun para para wartawan akhirnya bisa menikmatinya hingga upacara berakhir. Luther Ulag, fotografer sebuah surat kabar harian Ibu Kota menuturkan, perlu perjuangan berat untuk mendapatkan gambar yang menarik.

Merasakan kaki kepanasan diterpa sengat matahari, berjalan di pasir, dan mengenakan stagen yang mengakibatkan susah bernafas adalah serangkaian cobaan yang harus dilalui. Lain halnya yang dilakukan Toshihiro. Untuk menyiasati terik panas matahari, wartawan asal Jepang ini mengaku nekat menanggalkan celana dalamnya.

Sehari setelah proses pernikahan, pengantin diarak sejauh 10 kilometer. Ratusan ribu warga Yogyakarta menyaksikan iring-iringan kirab pernikahan itu [baca: Kirab Pengantin Keraton Yogyakarta Disambut Meriah].(COK/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini