Sukses

Kesaksian Ara PDIP soal Puan Maharani dan Pramono Anung dalam Kasus E-KTP

Ara mengaku cukup mengenal Puan dan Pramono. Dirinya yakin mereka tidak terlibat dalam kasus e-KTP.

Liputan6.com, Jakarta - Politikus PDIP Maruarar Sirait mengomentari manuver mantan Ketua DPR Setya Novanto yang menyebut Puan Maharani dan Pramono Anung menerima aliran dana korupsi e-KTP. Dia meminta semua pihak menghormati proses hukum.

"Pertama kita harus hormati proses hukum. Kedua, KPK adalah lembaga yang sangat dipercaya publik, jadi berbagai survei itu sangat dipercaya publik. Ketiga, hukum tak boleh diintervensi," ujar pria yang akrab disapa Ara di bilangan Senayan, Jakarta, Jumat (23/3/2018).

Lebih dari itu, Ara mengaku cukup mengenal Puan dan Pramono. Apalagi mereka pernah bersama-sama menjadi anggota dewan dari Fraksi PDIP. Bahkan ketiganya juga menjabat sebagai pengurus di DPP PDIP.

"Yang saya tahu dan yakini, mereka (Puan dan Pramono) punya integritas yang baik, itu yang saya tahu," tutur dia.

Meski begitu, Ara meminta semua pihak tetap menghormati proses hukum yang berlaku. Dia juga menegaskan bahwa hukum tidak bisa diintervensi siapapun.

Dia tak terlalu ambil pusing pernyataan Setnov yang menyebut Puan dan Pramono menerima aliran dana korupsi e-KTP. Ia percaya lembaga penegak hukum sekelas KPK bersikap profesional dalam menangani perkara.

"Kita yakin semua pasti ada kroscek dan verifikasinya dengan baik," Maruarar Sirait menandaskan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Puan Menjawab

Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan, pernyataan terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto yang menyebutnya menerima aliran dana dari proyek e-KTP saat masih menjadi anggota DPR tidak benar.

Dia pun meminta agar mantan Ketua DPR itu berkata sesuai fakta yang berlaku. Bukan hanya mengandalkan kabar saja tanpa ada bukti.

"Kita enggak bisa kemudian katanya ini, katanya itu. Namun yang bisa saya sampaikan bahwa apa yang jadi pernyataan Pak SN itu enggak benar adanya," kata Puan Maharani di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (23/3/2018).

Politikus PDIP mengatakan, mendukung proses hukum yang ada di KPK terkait dengan kasus korupsi e-KTP.

"Atau proses hukum yang sedang berjalan. Jadi semuanya itu, masalah hukum harusnya dasarnya itu fakta-fakta hukum," kata Puan Maharani.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.