Sukses

Pemprov DKI Akan Larang Pengambilan Air Tanah Ilegal

Menurut Sandiaga, tim penindakan sudah terbentuk dan akan mulai bekerja selama 10 hari ke depan hingga 21 Maret 2018.

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI akan melarang pengambilan air tanah secara ilegal. Sebab, hal tersebut dinilai merusak lingkungan karena membuat permukaan tanah turun secara drastis.

"Kita akan secara tegas melarang pengambilan air tanah secara ilegal. Kita semua ingin memulai suatu gerakan. Kita eliminir (mengurangi) penggunaan air tanah," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno di Balai Kota Jakarta, Rabu, 14 Maret 2018.

Menurut kader Gerindra itu, tim penindakan sudah terbentuk dan akan mulai bekerja selama 10 hari ke depan hingga 21 Maret 2018.

Untuk mengantisipasi kekurangan air dari kebijakan tersebut, Sandi ingin memastikan ketersediaan air bersih bagi seluruh warga DKI. Oleh karena itu, dia berencana menerapkan pipanisasi untuk pengelolaan air bersih.

"Ini yang diperlukan, dua pendekatan. Satu adalah pipanisasi untuk air bersihnya. Dan juga sistem air limbah," terang Sandi.

Dia juga yakin keputusan Pemprov DKI ini akan membuka lapangan kerja baru dari terciptanya konstruksi infrastruktur. "Kita bisa menciptakan begitu banyak lapangan kerja dari segi konstruksi infrastruktur," imbuh Sandi.

Sandi menambahkan, dalam konstruksi ini tidak hanya melibatkan infrastruktur besar, tapi juga infrastruktur mikro. Dengan begitu, keberpihakan tidak hanya menyasar golongan menengah ke atas.

"Bukan hanya infrastruktur besar yang hanya berpihak kepada golongan (ekonomi) menengah ke atas, tapi yang menengah ke bawah ini (termasuk) infrastruktur mikro berkaitan dengan airnya dan listrik," pungkas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Survei Kota Dunia

Lebih dari satu juta orang kekurangan akses terhadap air bersih dan 2,7 miliar lainnya mengalami kesulitan mendapatkan air setidaknya selama satu bulan dalam setahun.

Sebuah survei tahun 2014 menunjukkan hasil yang membuat hati miris. Pasalnya, diperkirakan bahwa satu dari empat 500 kota terbesar di dunia menghadapi ancaman krisis air bersih.

Menurut proyeksi yang disahkan PBB, permintaan global akan air tawar akan melebihi pasokan sebesar 40 persen pada 2030. Hal tersebut terjadi berkat perubahan iklim, pertumbuhan populasi, dan tindakan manusia sendiri.

Bahkan, dikutip dari BBC, Senin, 12 Februari 2018, Jakarta juga masuk di antara 11 kota yang terancam kelangkaan air bersih itu.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.