Sukses

Aturan Ganjil Genap di Pintu Tol Bekasi

Mobil pribadi dengan pelat nomor akhir genap dilarang masuk Pintu Tol Bekasi pada tanggal ganjil dan begitu pula sebaliknya.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerapkan sistem ganjil genap di Pintu Tol Bekasi sejak 12 Maret 2018. Aturan berlaku Senin-Jumat pukul 06.00-09.00 WIB.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, kebijakan itu untuk mengurai kepadatan kendaraan di ruas Tol Jakarta-Cikampek. Menurut dia, sistem ganjil genap dapat mengurangi kemacetan hingga 40 persen.

Dia pun berharap bisa membuat masyarakat berpindah dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum. Makanya, Kemenhub juga terus mendorong perbaikan pelayanan kendaraan umum untuk mengakomodasi perpindahan tersebut.

"Kita pada dasarnya memperlancar dan mengedukasi masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum," katanya.

Selengkapnya seputar sistem ganjil genap di Pintu Tol Bekasi dapat dilihat dalam Infografis di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dievaluasi Tiap Pekan

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono menyatakan, akan melakukan evaluasi secara periodik pada kebijakan ganjil genap di pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur.

“Seminggu sekali kita akan lakukan evaluasi dan merumuskan langkah-langkah apa yang perlu diambil untuk meningkatkan dampak dan efektivitasnya,” kata Bambang, 13 Maret 2018.

Sejauh ini menurut Bambang, pelaksanaan paket kebijakan ini telah berdampak positif, terbukti dari berbagai respons masyarakat yang mendukung karena mereka merasakan dampak positifnya.

Respons positif ini, menurut Bambang, semakin memacu pihaknya untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan.

3 dari 3 halaman

Akan Berlaku di Tol Lain

Kemenhub berencana untuk memperluas area penerapan aturan ganjil genap di jalan tol. Setelah resmi diberlakukan di Gerbang Tol Bekasi Timur dan Bekasi Barat, rencananya aturan tersebut juga akan diterapkan di Bogor, Depok dan Tangerang.

Jika tidak ada halangan, penerapan ganjil genap pada gerbang tol di area tersebut akan dilakukan pada tahun ini.

"Tapi kita juga akan memberlakukan ini di Bogor, Depok, Tangerang dengan skema kombinasi yang mungkin tidak terlalu sama. Jadi intinya, kita ingin melakukan suatu law enforcement untuk mengatur melakukan upaya agar masyarakat lebih lancar," kata Budi Karya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.