Sukses

Polri Laporkan Kasus Longsor Underpass Bandara Soetta ke KPK

Meski kasus longsornya underpass di Bandara Soetta dilimpakan ke Polda Metro Jaya, tim utama dalam penanganan perkara itu adalah penyidik dari Bareskrim Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih mendalami dugaan praktik korupsi di balik peristiwa longsornya tembok underpass perimeter selatan Bandara Soetta, Senin 5 Februari 2018. Temuan itu sudah disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Derian meyampaikan, meski kasus itu dilimpakan ke Polda Metro Jaya, tim utama dalam penanganan perkara itu adalah penyidik dari Bareskrim Polri.

"Masih proses berjalan. Kan leading sector-nya didukung teman-teman Bareskrim. Mungkin nanti setelah sudah menempatkan wujudnya, informasinya baru nanti disampaikan ke kami," tutur Adi saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Selasa (13/3/2018).

Adi masih enggan merinci perkembangan kasus longsor underpass Bandara Soetta itu lantaran perlu melihat kembali informasi dari penyidik Bareskrim terlebih dahulu.

"Intinya masih dalam tahap penyelidikan, masih dengan teman-teman Bareskrim," jelas dia.

Sementara itu, Adi mengaku penyidikan kasus tersebut tidak melibatkan KPK. Hanya saja, perkembangan dari dugaan korupsi atas longsornya underpass Bandara Soetta tetap disampaikan ke lembaga antirasuah itu.

"Nggak ada KPK. Tapi kita laporan ke KPK," Adi menandaskan.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Longsor di Underpass

Longsor sebelumnya terjadi di Underpass Perimeter Selatan Bandara Soetta, Minggu 3 Februari, pukul 17.00 WIB. Dalam kejadian ini, dua orang yang tengah mengendarai mobil tertimpa tembok beton dan material longsor lainnya.

Dua orang itu berhasil dievakuasi setelah 10 jam lebih tertimbun. Usai dievakuasi, satu korban yang bernama Dianti Dyah Ayu Cahyani Putri mengembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Mayapada Tangerang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.