Sukses

Polisi Bekuk Sindikat Pencuri Alat Pertanian

Polisi mengamankan empat unit mesin hand tractor hasil curian dan beberapa barang bukti untuk mengubah identitas nomer mesin dan warna hand tractor.

Patroli, Jawa Timur - Polisi meringkus dua pria pencuri alat pertanian di Jember, Jawa Timur.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Minggu (11/3/2018), dua pria ini diringkus petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Kalisat Jember saat mengonsumsi sabu. Dalam pemeriksaan polisi, terungkap keduanya merupakan anggota sindikat pencuri spesialis mesin pertanian.

Dua tersangka ini sudah beraksi sejak tahun 2014 di puluhan lokasi dengan sasaran utama mencuri mesin hand tractor.

Dari kasus ini, polisi mengamankan empat unit mesin hand tractor hasil curian dan beberapa barang bukti untuk mengubah identitas nomer mesin dan warna hand tractor sebelum dijual ke penadah di luar kota. Polisi kini memburu anggota kelompok ini.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.

Lain lagi di Jambi, dua karyawan kedapatan mencuri kabel Telkom. Keduanya mengaku telah mencuri kabel di berbagai tempat di Kota Jambi sebagai ladang mencari uang tambahan.

Akibat aksi kriminal tersebut keduanya terancam sanksi kurungan penjara hingga tujuh tahun.